ATURAN-ATURAN DOA
Dalam sejarah Gereja, dikenal istilah lex orandi lex vitandi, “aturan doa menentukan aturan kehidupan.” Tetapi juga dikenal lex orandi lex credendi, “aturan doa menentukan aturan keyakinan.” Apa maksudnya? Bapa-bapa Gereja kita yakin bahwa doa adalah pusat kehidupan Kristen, pribadi maupun komunal.
Dalam gereja perdana, kebiasaan berdoa dan beribadah yang kemudian membuat gereja waspada waspada terhadap penyesatan-penyesatan yang terjadi di dalam tubuh Gereja Tuhan. Para bidat (pengajar sesat) mempunyai tata cara dan kandungan isi yang berbeda dengan aturan doa dan tata ibadah Gereja yang sejati.
Mencemati hal di atas, maka kita tahu bahwa doa bukan sekadar permohonan yang sembarangan kepada Allah! Ada aturan. Sekali lagi, perhatikan penyataan dalam Katekismus Heidelberg, “Apakah yang harus menjadi dasar doa yang berkenan kepada Allah dan yang dikabulkan-Nya?” Aturan yang kemudian ditetapkan ada tiga:
1. Kita memohon segala sesuatu yang menurut kehendak Allah yang esa dan benar.
2. Kita insaf benar akan kekurangan dan kesengsaraan kita, dan merendahkan diri di hadapan Allah, dan
3. Kita memohonkan doa demi nama Tuhan Yesus Kristus saja.
1. Supaya hubungan kita dengan Tuhan dibangun dan dikuatkan.
2. Supaya Tuhan membentuk, dan melatih kita; serta mempersiapkan kita untuk hal-hal yang Ia sediakan untuk kita.
3. Supaya kita memohon kepada Dia apa yang kita perlukan, dengan sungguh-sungguh, terus-menerus dan teratur.
Prayer reawakens and sharpens the focus of faith,
Prayer makes us ready to receive good as well as bad,
Prayer softens us,
Prayer reveals us,
Prayer trains us.
No comments:
Post a Comment