Thursday, September 4, 2008

A Caring Community



A Caring Community



Tema MPL III ini serius. Sebab harus diakui, GKMI sedang berada dalam ketegangan “yang seharusnya” dan “yang sebenarnya.” Yang seharusnya, GKMI menjadi komunitas yang mampu mewujudkan masyarakat baru, sesuai dengan panggilan firman. GKMI sebagai komunitas Mennonite seharusnya mewujudkan sebuah caring and sharing community, komunitas yang peduli dan saling berbagi. Tetapi yang sebenarnya terjadi, gaya hidup yang seperti itu sudah mulai pudar di antara GKMI.



Menarik untuk disimak, ceramah Ketum Sinode GKMI, Pdt. Dr. Aristarchus Sukarto mengenai a caring community, didahului oleh salam dan sambutan dari Mila, salah satu anggota GKMI yang mengikuti program IVEP dan magang di markas PBB di New York selama setahun. Menurut Mila, nama GKMI cukup dikenal di antara gereja-gereja Mennonite di Amerika Utara. Mila tampak sangat bangga menjadi anggota keluarga Mennonite. Pak Timo (Pdt. Timotius Adhi Dharma) menyatakan kepada para peserta sidang, bahwa di antara gereja-gereja Mennonite di Indonesia, GKMI mempunyai akses untuk berjejaring secara internasional. Selain Mila, dapat disebut nama Elina Ciptadi yang menjadi utusan GKMI di Global Youth Summit dan badan bentukannya, yaitu AMIGOS.



Kita bolehlah berbangga untuk kiprah anak-anak muda GKMI secara internasional. Namun demikian, cukup ironis jika menyimak paparan Pak Aris. Untuk mengumpulkan Rp. 1.000,00, ternyata sangat sukar. Padahal dahulu, Pak Aris mengharapkan dari uang yang terkumpul, GKMI dapat berkiprah secara nyata, dengan mewujudkan semacam lembaga asuransi GKMI.



Belum lagi memikirkan gerak dan langkah kehidupan berkomunitas. GKMI selalu berada dalam tarik-menarik mengenai status “konggregasional-sinodal.” Apa saja wewenang sinode? Apa pula wewenang gereja lokal? Pak Timo menyatakan bahwa GKMI-GKMI lebih siap untuk mengatakan “Tidak!” untuk segala sesuatu yang dibuat dan ditawarkan ke gereja-gereja, ketimbang memelajari, mengajukan pertanyaan dan menganalisis dengan cermat. Sementara itu, beban sinode menjadi semakin berat karena dituntut untuk mengurusi perihal gereja-gereja lokal.



Apakah dengan demikian timbangan itu kini telah lebih berat ke konggregasional daripada ke sinodal? Mungkin demikian. GKMI bisa jadi sedang berjalan sendiri-sendiri. Masing-masing GKMI memikirkan dirinya sendiri. Yang tengah menghadapi masalah dan konflik intern serasa berjalan sendiri. Yang besar dan sedang maju, berbangga diri.



Siapa pun kita, sebagai penerus api dan semangat Mennonite, tidak menginginkan keadaan ini terus terjadi. Karena itu, marilah dalam sidang MPL III ini, kita bergerak bersama untuk mencapai tujuan bersama. Tata Gereja merupakan PR yang harus segera diselesaikan, karena dengan Tata Gereja itu, kita memiliki pegangan yang hakiki untuk membangun komunitas GKMI kini dan masa yang akan datang. Juga RIJP, karena dengan itu kita melangkah dengan pasti menuju GKMI di masa depan.



Di sidang ini, kiranya kita belajar bersama untuk mewujudkan a caring community. Mari kita tuntaskan setiap pokok pembicaraan mengenai Tata Gereja, RIJP maupun nominasi BPH sinode periode 2009-2014 dengan sebaik-baiknya, sambil mengingat, panggilan kita di dunia ini sangat besar! Masih begitu banyak tugas yang perlu kita tuntaskan. Ketegangan dan konflik di dalam persidangan, kiranya tidak membuat kita melalaikan panggilan kita di dunia. Kerinduan yang pasti adalah, agar GKMI menjadi suatu komunitas alternatif, yaitu komunitas yang mewujudkan masyarakat baru. Caranya? “Seberapa mau kita mengasihi diri kita, sebegitu jauh pula yang harus kita berikan atau lakukan pada seluruh lapisan yang ada di sekitar kita,” demikian tandas Pak Aris.



Diterbitkan dalam buletin MPL Secangkir Kopi Hangat, Hari ke-3



No comments:

Post a Comment