Showing posts with label Teologi Reformatoris. Show all posts
Showing posts with label Teologi Reformatoris. Show all posts

Thursday, January 31, 2013

Evaluasi Katekisasi Remaja





Sekadar share bahan evaluasi katekisasi remaja di gereja kami.  Setiap selesai sesi pembinaan, saya selalu meminta para katekisan mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tertulis.  Berikut ini contoh soal evaluasi kelas yang terkini.



EVALUASI METANOIA CATECHISM
18 Januari 2013

Petunjuk mengerjakan soal:
1.    Soal-soal di bawah ini terkategori aplikatif, analitis, sintetis dan evaluatif.
2.  Jawablah setiap soal yang ada dalam lembar evaluasi ini. (Anda boleh berargumentasi seandainya soal itu sendiri salah menurut Anda.)
3.    Jawaban yang baik adalah jawaban yang memiliki:
  •       Kalimat inti yang jelas 
  •       Argumentasi yang logis
  •       Data-data yang cukup.
4.    Dahulukan soal-soal yang Anda anggap mudah.
5.    Waktu mengerjakan soal adalah 2 jam.

PERTANYAAN-PERTANYAAN:
1.       (LIHAT BUKU BAB I dan II)
Natanael, seorang remaja yang sudah dibaptis di GKMI, seorang aktivis, pengurus Komisi Remaja.  Ia baru saja mengikuti pertemuan antaragama selama 3 (tiga) hari.  Di dalam pertemuan itu ada kebaktian-kebaktian dari berbagai agama, pembacaan kitab-kitab suci, dan doa-doa dengan cara yang berbeda.  Natanael bingung.  Ia datang kepadamu dan meminta pendapatmu:

a. Mana yang benar?  Di mana Allah yang sejati menyatakan diri-Nya di tengah kemajemukan agama itu? 

Jawab: Iman Kristen menyatakan bahwa Allah menyatakan diri secara umum (universal) melalui alam, sejarah bangsa-bangsa, hati nurani, dan secara khusus bagi umat pilihan-Nya, melalui Yesus Kristus seperti yang disaksikan oleh Kitab Suci.  Kita dapat kategorikan agama-agama dalam penyataan umum di atas.  Keberadaan agama-agama dunia menunjukkan bahwa umat manusia memiliki “benih agama” (semen religionis), atau “perasaan akan yang ilahi” (sensus divinitatis).  Berarti, manusia pada dasarnya percaya bahwa ada kuasa agung di balik keberadaan semesta.  Iman Kristen secara khusus meyakini bahwa Allah memiliki rencana keselamatan bagi umat-Nya, yaitu dengan memberikan Yesus Kristus sebagai Juruselamat manusia (IHS, Iesus Homini Salvator). 

b. Bagaimana sikap Natanael yang kamu sarankan ketika mengikuti ibadah dan doa dari agama-agama lain? 

Jawab: Natanael seharusnya dapat mengambil sikap Kristiani yang dewasa, bahwa ritual keagamaan dan cara kebaktian yang tersaji dalam acara itu merupakan bukti bahwa manusia membutuhkan Allah, dan di dalam diri tiap manusia terkandung “benih agama.”  Ia dapat memahami ritual tersebut sebagai bentuk-bentuk otentik dari upaya manusia untuk mencapai Allah.  Ia tidak perlu bersikap anti.  Ia bahkan dapat belajar secara langsung bagaimana umat lain menghayati Sang Ilahi.  Ia pun dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan secara langsung kepada pemeluk atau pemimpin upacara keagamaan itu.  Kesediaan untuk belajar dari dekat ini akan mengurangi praduga negatif atau stereotipe yang dimilikinya tentang umat beragama lain.  Jika sikap dewasa ini dikembangkan, niscaya tidak akan ada lagi kecurigaan antaragama di negara kita. 

c. Apakah keselamatan umat manusia disediakan oleh agama Kristen? 

Jawab: Keselamatan tidak disediakan oleh agama apa pun.  Seseorang tidak dapat diselamatkan karena ia memeluk sebuah agama, atau mengikuti perintah dan menjauhi larangan dengan pamrih ketika nanti mati ia akan memperoleh keselamatan.  Keselamatan yang sejati hanya diperoleh dari anugerah.  Bahkan di dalam Islam pun diajarkan bahwa seseorang dapat menjadi Islam itu oleh sebab hidayah (sama dengan “anugerah”).  Di dalam iman Kristen, anugerah keselamatan itu tersedia melalui iman kepada Yesus Kristus, dan iman itu sendiri merupakan pemberian Allah! (Ef. 2:8-9).  Lebih lengkap lagi, seseorang diselamatkan karena Bapa berkenan memilih sejumlah umat untuk menjadi umat kesayangan-Nya, dan ditebus oleh Kristus dan dimeteraikan oleh Roh Kudus (Ef. 1:3-14; 1Ptr. 1:2).  Jadi, bukan karena seseorang beragama Kristen!

2.      (LIHAT BAB III)
Marta tergopoh-gopoh mencari kamu!  Ia sedang dalam kebingungan sehabis mengikuti kebaktian KKR tadi malam di Semarang.  Lebih dari 10.000 orang memenuhi stadion, karena KKR itu mengundang artis ibu kota yang terkenal untuk memberikan kesaksian serta pujian.  Ia bingung sebab sang pengkhotbah berkata, “Kalau Saudara sakit dan miskin, itu karena Saudara berdosa!  Saudara belum sungguh-sungguh beriman kepada Tuhan Yesus!”

a. Berikan tanggapanmu mengenai KKR yang seperti ini. 

Jawab: KKR yang paling awal terjadi pada sekitar tahun 30 M., tepat pada perayaan Pentakosta di Yerusalem (Kis. 2).  Yang berkhotbah adalah para rasul, dan disaksikan oleh umat Yahudi dari berbagai penjuru bumi.  Fokus yang menjadi pemberitaan para rasul adalah perjanjian Allah kepada nenek moyang Israel yang digenapi di dalam Yesus yang tersalib dan yang bangkit, dan yang telah naik ke surga.  Tidak ada berita lain selain Kristus yang tersalib ini.  Dan dengan berita itu, para rasul menantang para pendengar untuk mengambil keputusan, bertobat dan percaya kepada Yesus Kristus (Kis. 2:37-38).  KKR yang sejati hanya meninggikan Yesus, bukan menyajikan tontonan dan memberikan janji-janji yang menggugah emosi, apalagi menonjolkan kehebatan sang pengkhotbah. 

b. Setujukah kamu dengan pernyataan pendeta itu?  Berikan alasan. 

Jawab: Pendeta itu berkata bahwa sakit dan miskin adalah akibat dari dosa.  Di satu sisi ada benarnya.  Sebab dosa sudah masuk ke dunia, maka tubuh manusia menjadi rentan terhadap sakit.  Manusia juga senang dengan ketidakadilan, sehingga membiarkan orang lain sengsara dan miskin-papa.  Namun, pernyataan pendeta itu pun sangat berbahaya, dan tidak alkitabiah, yaitu bahwa setiap sakit dan kemiskinan itu merupakan akibat dari kurang iman kepada Yesus Kristus!  Dengan kata lain, orang Kristen sejati pasti tidak sakit dan miskin.  Alkitab (PL dan PB) tidak pernah menjamin bahwa seseorang yang sudah benar-benar percaya kepada Yesus Kristus tidak akan menderita sakit.  Rasul Paulus sakit: ia memiliki cacat penglihatan (Gal. 6:11) dan “duri dalam daging” (2Kor. 12:7).  Timotius pun memiliki sakit maag yang akut dan tubuh yang lemah (1Tim. 5:23).  Sebaliknya, iman Kristen dan kesaksian para pendahulu iman ialah ketekunan untuk bertahan, dan tetap memegang teguh kepercayaan kepada Tuhan Yesus sampai pada akhirnya.  Inti iman Kristen justru ketabahan di tengah penderitaan. 

c.       Menurutmu, apa yang dimaksudkan oleh Alkitab tentang “iman” yang sejati? 

Jawab: Iman berarti tunduk kepada Allah, yaitu sikap percaya secara total kepada Allah, dan tidak menyandarkan diri pada cara pandang pribadi.  Iman yang sejati berarti tidak memakai cara-cara duniawi untuk menyelesaikan masalah.  Iman yang sejati mengedepankan Allah.  Di dalam PL, teladan iman adalah Abraham, yang dipanggil oleh Allah untuk diberkati, sekaligus menjadi berkat bagi orang lain.  Ketika umat Allah berdosa dan berpaling dari Allah, para nabi menyerukan pertobatan supaya Israel kembali kepada Allah.  Di dalam PB, Yesus adalah teladan iman yang tertinggi.  Ia tidak menyandarkan diri-Nya pada cara-cara penyelesaian yang ditempuh oleh masyarakat di zaman-Nya, antara mengasingkan diri atau mengambil langkah kekerasan.  Yesus memilih untuk mengambil jalan nir-kekerasan, menyatakan belas-kasihan Allah dan bela-rasa kepada kaum tersisih dan lemah.  Sampai akhirnya, Ia pun mati dengan terhina di kayu salib.  Kepatuhan Yesus secara total dipersembahkan kepada Bapa-Nya, dan sama sekali Ia tidak mau tunduk kepada bujuk-rayuan Iblis untuk mengambil jalan-jalan duniawi.

3.      (LIHAT BAB VII - IX)
Pada waktu kecilnya, Simon adalah seorang yang rajin bersekolah minggu.  Ia aktif juga di Komisi Remaja.  Sudah mengikuti katekisasi dan sudah dibaptis.  Beranjak kuliah di luar kota, ia mulai mempertanyakan iman Kristen.  Ia tidak pernah ke gereja, tidak pula melayani.  Baginya, agama pada dasarnya mengajarkan kemunafikan.  Lebih baik, ia menjadi orang yang tidak percaya Tuhan, sehingga jika ia hidup bebas, ia tidak terbebani oleh masalah dosa.  Dan memang, ia tidak peduli lagi dengan kehidupan yang serba bebas.  Prinsipnya, ia tidak mengganggu orang lain.

a. Lihatlah Ibrani 6:4-6, bagaimana kamu mengamati kehidupan Simon? 

Jawab: Kehidupan Kristen yang sejati adalah hidup serupa dengan Kristus.  Seorang Kristen sejati menikmati persekutuan dengan Allah.  Maka, hal ini berbeda dengan menerima sakramen, mengikuti kegiatan keagamaan, bahkan melayani.  Seseorang bisa tampak aktif, tetapi sebenarnya dia tidak pernah mengalami pertobatan yang sejati.  Tanda-tanda yang kelihatan tidak dapat menjadi tolok ukur kedalaman iman seseorang.  Simon adalah contoh orang yang memiliki iman yang dangkal, bukan iman yang sejati.  Apalagi, ia hidup untuk kepuasan dirinya sendiri.  Ia tidak mempedulikan cara hidup yang baik.  Makna hidup menurut Simon berarti memuaskan hawa nafsunya.  Ia tidak hidup untuk sebuah kepentingan yang lebih tinggi: untuk masyarakat, untuk alam semesta, dan untuk Tuhan.  Hidup yang egosentris (“cinta diri sendiri,” 1Tim . 3:2) tidak diperkenankan di hadapan Allah. 

b. Apakah ada kemungkinan bagi Simon untuk diselamatkan?  Jika ada, bagaimana caranya? 

Jawab: Selama Simon hidup, ia masih memiliki kemungkinan mendapatkan hidup yang kekal.  Hidup yang kekal hanya bisa diperoleh selama seseorang hidup.  Selama hidup di dunia, Allah memberikan kesempatan bagi semua orang untuk bertobat.  Setelah mati, seseorang tidak dapat lagi bertobat, tetapi harus mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya di hadapan Allah.  Keselamatan masih tersedia bagi Simon jika ia mau berbalik kembali dari cara hidup yang sesat, menundukkan diri kepada Yesus Kristus, serta mengaku Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya secara pribadi.  Jadi, ia dapat diselamatkan jika memiliki iman yang sejati kepada Yesus Kristus, dan bertekad untuk menjadikan Yesus teladan kehidupannya setiap hari.

4.      (LIHAT BAB XIII)
Misalnya, kamu sedang liburan di rumah keluarga yang bergereja di Gereja Katolik.  Mereka mengajak kamu mengikuti kebaktian di Gereja Katolik.  Kamu sudah dibaptis, dan karena itu boleh mengambil bagian dalam Perjamuan Tuhan.  Karena misa (kebaktian) Gereja Katolik selalu membagikan komuni, kamu kini berada dalam dilema.

a. Akankah kamu mengambil komuni?  Dengan pertimbangan apa kamu mengambil/tidak mengambil roti komuni itu? 

Jawab: Gereja Katolik Roma adalah gereja yang sama-sama merupakan Gereja yang am, kudus, dan rasuli.  Gereja ini memeluk Pengakuan Iman Rasuli, dan mendaraskannya dalam setiap kali ibadah.  Bersama dengan gereja Katolik Roma, kita seharusnya membangun sebuah persekutuan tubuh Kristus yang utuh dan esa di atas dunia.  Namun, di dalam gereja Katolik terdapat peraturan sendiri.  Bahwa tidak selalu komuni boleh diambil oleh orang-orang yang bukan anggota Gereja Katolik.  Oleh sebab itu, sebagai tamu, kita pun menghormati keputusan ini.  Jika diizinkan oleh Romo yang menjadi pemimpin kebaktian, maka Anda boleh mengambilnya.  Tetapi jika Romo berkata, “Bagi Saudara yang bukan berasal dari Gereja Katolik, hendaknya tidak mengambil komuni,” maka kita pun wajib menghormati aturan itu, dan dengan rela hati tidak mengambil komuni itu. 

b. Gereja Katolik merayakan perjamuan Kudus yang percaya bahwa roti dan anggur sungguh-sungguh berubah menjadi tubuh dan darah Yesus.  Bagaimana kamu menanggapi pengajaran itu? 

Jawab: Gereja Katolik Roma memegang paham transubstansiasi, yaitu bahwa hakikat roti dan anggur berubah wujud menjadi daging dan darah Yesus Kristus ketika dimakan oleh umat.  Ajaran ini dilatarbelakangi oleh ajaran bahwa tubuh Yesus yang dimuliakan itu hadir di dalam gereja.  Tubuh Yesus bersatu dengan Gereja-Nya.  Maka, penghayatan tubuh Yesus yang terpecah-pecah dan darah-Nya yang tercurah itu menjadi pusat ritus keagamaan.  Singkatnya, Ekaristi (Perjamuan Syukur) adalah pusat ibadah dalam gereja Katolik Roma.  Jemaat yang memakan roti komuni bukan hanya memperingati sengsara dan kematian Yesus 2000 tahun yang lalu, tetapi mengalami persatuan dengan Yesus melalui sakramen perjamuan itu. 

c. Bagaimana kamu membandingkan ajaran tentang Perjamuan Tuhan di Gereja Katolik dengan di Gereja Mennonit yang percaya bahwa Perjamuan Tuhan itu merupakan peringatan akan kesengsaraan Tuhan Yesus? 

Jawab: Gereja Mennonit percaya bahwa Perjamuan Tuhan pada dasarnya merupakan peringatan penderitaan dan kematian Tuhan bagi penebusan umat-Nya di masa lampau.  Bagi kalangan Mennonit, penghayatan karya Kristus yang terjadi 2000 tahun yang lalu itu menjadi dasar bagi penghayatan kita akan keselamatan.  Tetapi, kita pun perlu membuka diri pada pemahaman di dalam Alkitab bahwa Tuhan Yesus setelah bangkit itu juga memecahkan roti dan makan bersama para murid-Nya.  Dengan kata lain, roti yang dibagikan oleh Yesus itu juga perayaan bagi kemenangan Kristus, yang harus disambut dengan ucapan syukur oleh murid-murid-Nya.  Ajaran Perjamuan Tuhan dalam Katolik membuka perspektif kita akan aspek masa kini dari pengurbanan Kristus.  Meskipun, kita tidak dapat menerima ajaran mengenai transubstansiasi (roti dan anggur berubah wujud menjadi tubuh dan darah Kristus).

5.      (LIHAT BAB XVIII - XX, XXII, XIII)
Mohandas Karamchan “Mahatma” Gandhi bukanlah seorang Kristen.  Ia bahkan menolak menjadi Kristen karena ia merasa bahwa orang Kristen tidak hidup seperti Yesus.  Namun, dalam perjuangannya, Gandhi mengaku terinspirasi oleh gerakan nir-kekerasan Yesus serta ajaran-Nya dalam Khotbah di Bukit.  Ia berhasil menggerakkan revolusi damai di India.

a. Menurutmu, apa yang disebut sebagai “Kristen”? 

Jawab: “Kristen” (Yunani, kristianos) berarti pengikut sang mesias (kristus).  Pada kekristenan perdana, istilah “Kristen” dikenakan sebagai olok-olokan kepada orang-orang Yahudi yang mengikut Yesus, mesias yang disalibkan di luar kota Yerusalem.  Para pengikut Yesus ini bukan hanya menyembah Yesus, tetapi mereka pun meniru tindak-tanduk dan menuruti setiap perkataan Yesus.  Istilah yang lebih awal lagi adalah pengikut “Jalan itu” (the Way).  Bagi orang Yahudi, “jalan” (halakhah) adalah cara hidup dan perilaku praktis setiap hari sebagai umat Allah, yang menurut setiap firman dan ketetapan Allah.  Dengan jalan ini, kaum pilihan Allah menjalani hidup yang berbeda dari cara hidup orang-orang di sekitarnya.  Maka, umat Allah yang sejati dicirikan oleh pola-pola hidup yang berbeda dari kebanyakan olrang di sekitarnya.  Demikian pula dengan orang Kristen, pola kehidupannya dicirikan oleh patron Yesus yang dituruti dalam kehidupan setiap hari. 

b. Apakah Gandhi terkategori Kristen? 

Jawab: Jika “Kristen” dimaksudkan orang yang beragama Kristen, dan rajin melakukan ibadah di gereja, maka Gandhi tidak tergolong kategori ini.  Ia bahkan menolak untuk menjadi seorang Kristen.  Kita dapat belajar dari pemikiran pemikir Katolik Jerman bernama Karl Rahner yang mengajarkan “Kristen-anonim,” yaitu golongan orang-orang yang melakukan tindakan-tindakan mulia, mengangkat martabat manusia, berbela-rasa terhadap sesama, meskipun mereka tidak beragama Kristen.  Dari sisi iman Kristen, orang-orang yang seperti ini pun digerakkan dan dikuasai oleh Roh Kudus, sebab Roh itu bekerja secara universal, di dalam gereja maupun di luar gereja, di dalam diri orang Kristen maupun di semesta raya.  Jika pertanyaannya kini: apakah orang-orang yang seperti ini diselamatkan?  Maka, bukan wewenang kita untuk menjawabnya.  Hanya Allah saja yang dapat menjawabnya.  Tetapi pun seandainya Allah hendak menyelamatkan mereka, Ia pasti menyelamatkan mereka di dalam Yesus Kristus.  Sebab, Kristus saja kata akhir dari keselamatan (finalitas Kristus). 

c. Bercermin dari kehidupan Gandhi, apa seharusnya peran seorang Kristen di masyarakat? 

Jawab: Orang-orang seperti Gandi dapat menjadi teladan kita untuk menjalankan kesaksian Kristiani kita di tengah masyarakat.  Setiap anggota keluarga Allah juga adalah anggota masyarakat.  Kita ini anggota Kerajaan Allah, sekaligus anggota kerajaan dunia.  Walaupun begitu, kita tidak hidup dalam pola dunia (Rm. 12:2).  Sebagai warga Kerajaan Allah maka kita harus menyatakan nilai-nilai kerajaan Allah itu secara nyata: kasih, kebenaran, keadilan, perdamaian, keutuhan ciptaan.  Kita berjuang untuk mewujudkannya.  Kita tidak akan berhenti.  Bercermin dari seorang Mahatma Gandhi, kita dapat memetik pelajaran bahwa perjuangan membalikkan tatanan tanpa perang dan mengangkat senjata itu adalah sesuatu yang mungkin terjadi.  Cara yang praktis ialah dengan memberikan pengaruh-pengaruh yang baik bagi orang-orang yang ada di sekitar kita, tidak membakar emosi orang lain untuk membalasdendam, dan menunjukkan kepedulian yang mendalam terhadap kaum yang tersisih dan terbuang.  Kita sendiri pun belajar untuk hidup sangat sederhana.   

6.   Tuliskanlah Doa Bapa Kami dan Pengakuan Iman Rasuli

Monday, October 1, 2012

SOLA SCRIPTURA DALAM PERSPEKTIF MENNONIT



SOLA SCRIPTURA DALAM PERSPEKTIF MENNONIT

Dosa Reformasi

Sebagai bagian dari gerakan Reformasi Eropa, maka para pelopor Anabaptis di satu sisi mendukung seruan para reformator gereja seperti Martin Luther di Jerman dan Ulrich Zwingli di Swis.  Para reformator menghendaki gereja untuk ad fontes! (kembali ke dasar), yaitu dasar iman.  Martin Luther dasar iman Kristen dalam panca-sola: sola Scriptura (hanya Alkitab), sola gratia (hanya anugerah), sola fide (hanya iman), solus Christus (satu Kristus), dan soli Deo gloria (kemuliaan hanya bagi Allah).  Para pelopor gerakan Anabaptis sepakat dan berseru “Amin!” untuk semua pokok itu.

Kendati demikian, mereka menemukan sesuatu yang janggal di dalam perjuangan para reformator.  Panca-solayang digelorakan oleh para reformator dipandang tidak cukup dikerjakan secara konsisten.  Gereja Protestan tak ubahnya seperti gereja yang lalu.  Kehidupan tiap-tiap orang Kristen masih belum mengalami perubahan.  “Merk” gereja berubah (dari Katolik Roma ke Protestan Reformatoris), tetapi gaya hidup orang Kristen tidak kunjung berubah.  Para pemimpin gereja sendiri tidak berani bersikap berdasarkan kebenaran yang mereka suarakan, khususnya dalam hubungan dengan negara dan pemerintah.

Sebagai contoh, Zwingli yang latang berkhotbah ekspositoris dari pasal ke pasal dari seluruh Perjanjian Baru, menemukan bahwa baptis anak-anak seharusnya tidak dilakukan.  Alkitab membisu mengenai perintah untuk membaptiskan anak-anak.   Ia berkata, “Tidak ada hal yang lebih mendukakan saya daripada [bilamana] saat ini saya harus membaptis anak-anak, sebab saya tahu hal itu seharusnya tidak dilakukan.”  Namun, Zwingli sadar konsekuensi atas perkataan ini besar.  Risikonya berat.  Zwingli adalah seorang ahli strategi yang andal, sehingga ia berpikir tidak mungkin untuk mendikan suatu gereja orang-orang percaya (believers’ church) namun tetap mempertahankan hubungan harmonis antara gereja dan negara.  Motif di balik sikap ini sangat politis.  Zwingli ingin agar penduduk kota Zurich, di mana ia melayani sebagai imam, memeluk Protestanisme.  Maka, ia harus mempersilakan kuasa sekuler untuk turut campur dalam urusan-urusan kegerejaan.  Reformasi tidak cukup radikal!

Sikap yang ditunjukkan oleh para pemimpin gereja, tak terkecuali para pengikut reformator, juga sama dengan gereja Katolik Roma.  Mereka menindas para pencari kebenaran.  Kaum minor ini terlalu subversif (berbahaya) bagi pembaruan gereja.  Maka baik golongan Katolik maupun golongan Protestan kemudian berusaha menyingkirkan para kaum Anabaptis.  Hal ini membuat para perintis gerakan Anabaptis semakin yakin bahwa para guru Alkitab hanya pintar berkhotbah, tetapi hampa dalam praktik kasih.  Mereka kaya dalam kutipan dari karya-karya klasik para teolog dan filsuf, namun miskin dalam pembimbingan terhadap kaum marjinal.  Mereka luar biasa dalam mengajar jemaat, namun gereja telah jatuh ke ekstrem menciptakan golongan pengajar (ecclesia docens) yang memberikan pembelajaran kepada jemaat “awam” (ecclesia audiens).  

Kian bulatlah dugaan para pelopor Anabaptis bahwa gereja Protestan lebih tidak melakukan apa yang benar menurut Kitab Suci.  David Joris (1501-1556), seorang Anabaptis mula-mula berkata, “Karena itu, saya memperingatkan kalian demi nama Tuhanku mengenai guru-guru ini, sebab mereka menyombongkan diri terhadap Allah.  Mereka tidak memiliki Firman Allah yang hidup, tetapi hanya huruf yang mati.  Jangan dengarkan bualan-bualan mereka, atau mempercayai kata-kata indah mereka, . . .  Mereka berkata ‘berbahagialah kamu, tetapi mereka menipu kamu.” (c. 1538)

Sabda dan Roh

Protes para pelopor gerakan Anabaptis mengarah ke ekstrem yang lain.  Mereka menuntut perubahan hidup yang nyata.  Oleh sebab itu, jika seorang Kristen membaca Alkitab, maka harus terjadi perubahan kehidupan di tiap-tiap diri murid Yesus.  Masalahnya, mereka ini mengambil sikap melepaskan diri dari keterikatan dengan gereja Katolik maupun Protestan.  Tidak ada guru yang mengajar mereka.  Tidak ada patokan yang menjadi fondasi mereka.  Tidak ada kredo (pengakuan iman) yang mengikat mereka.  Maka, kaum Anabaptis perdana membaca Alkitab dalam terang Roh.  Terdapat dua golongan yang dapat disebut di sini: (1) golongan spiritualis dan (2) golongan legalis atau hurufiah.

Golongan pertama, yang disebut golongan spiritualis, sangat mengandalkan penglihatan, wahyu, dan hal-hal yang berhubungan dunia roh.  Mereka didorong oleh antusiasme yang besar oleh kuasa Roh.  Mereka percaya bahwa semua kebenaran, anugerah, sukacita, dan damai dapat dialami hanya melalui perbuatan-perbuatan ajaib Roh.  Kehendak Allah dapat dikenali melalui Roh, yang berarti bahwa Roh tidak diberikan hanya bagi orang-perorangan, atau kenikmatan persekutuan, tetapi juga buah roh yang menjadi nyata dalam hidup sehari-hari.  Roh dipandang sebagai kuasa yang aktif, bukan pasif, yang mengejutkan, mengubah, menjungkirbalikkan dunia mereka, dan membuat semuanya baru.  Mereka mengaku dibaptis dengan Roh Kudus, tetapi tak satu pun catatan mengenai adanya glossolalia (bahasa lidah) dalam pertemuan ibadah.

Namun, antusiasme terhadap Roh ini mendorong kaum Anabaptis lain untuk membentuk golongan lain, yakni golongan literalis, harfiah, dan bahkan dapat disebut kaum legalis.  Mereka memiliki aturan komunal yang ketat sekali, yang didasarkan pada kutipan-kutipan kitab suci.  Kita dapat menilik tulisan-tulisan Dirk Philips dan Menno Simons, tokoh Anabaptis yang ternama, yang memasukkan banyak sekali kutipan ayat kitab suci.  Hans Denck dilaporkan mengutip ayat kitab suci secara tajam dan “di atas pemahaman [rata-rata]” oleh para lawannya di kota Strasbourg, Swis.  Para martir Anabaptis pun tahu benar bagaimana cara mengutip kitab suci dengan baik ketika mereka diinterogasi untuk menentukan hukuman atas penyelewengan mereka.

Dalam ketegangan golongan spiritualis dan literalis di atas, kita dapat menarik benang merah bahwa kaum Anabaptis percaya bahwa Yesus Kristus adalah Allah yang menjadi manusia bagi mereka, serta Roh Kudus adalah Penolong yang menjadikan gaya hidup seperti Kristus itu mungkin.  Kehidupan baru mustahil terwujud tanpa Roh Kudus.  Lebih-lebih, hanya Roh saja yang memampukan seorang percaya untuk memahami Firman Allah dan mengaplikasikannya dalam kehidupan.  David Joris patut kita simak perkataannya, “Kitab-kitab Suci diembuskan ke dalam para penulisnya melalui Roh [2 Tim. 3:16] dan diberikan bagi pelayanan, yang memberi keyakinan kepada orang-orang miskin.” 

Rohlah yang memimpin ke dalam segala kegenaran, mengaruniakan karunia rohani, menguduskan, menghibur dalam penderitaan, memberi kemerdekaan sejati dan memungkinkan hidup yang berbuah.  Kasih adalah anugerah Roh Kudus kepada murid-murid yang taat.  Menno Simons menulis, “[Kitab Suci] benar-benar ditulis untuk tujuan yang sia-sia, . . . jika Roh Kudus Allah, guru segala kebenaran, tidak menyentuh, menembus, dan membalikkan hati para murid atau pendengar melalui cara yang Allah sudah berikan dan persiapkan, yaitu Firman Allah.”

Andaikan Saja . . .

Kaum Mennonit memandang sola scriptura tidak berujung pada doktrin, tetapi pada perubahan hidup setiap orang percaya.  Karena itu, peran Roh Kudus menonjol dalam tulisan-tulisan para tokoh gerakan Anabaptis-Mennonit.  Sebaliknya, mereka memandang negatif, dan cenderung antipengakuan-iman, antiteologi, antitradisi.  Bagi mereka, kredo adalah buatan manusia dan tidak boleh ditempatkan di atas kitab suci.  Teologi mematikan kuasa Firman Allah yang mengubah kehidupan.  Tradisi membuat gereja hidup dalam kenangan masa lalu.

Sikap yang demikian tentu saja dapat dipahami oleh sebab konteks kekecewaan mereka terhadap para guru, yang tidak dapat lagi digugu dan ditiru.  Mengikut Yesus berarti ketaatan radikal kepada Sabda Kristus dan cara kehidupan-Nya, bahkan rela mempersembahkan diri sebagai korban hidup oleh karena iman.  Namun demikian, tak ayal lagi kita dapat saksikan bahwa ternyata prinsip radikal ini melahirkan ketegangan di dalam tubuh Anabaptis sendiri.  Terdapat kutub-kutub ekstrem dalam internal gerakan ini: ada golongan spiritualis, ada golongan literalis.

Andaikan saja kaum Anabaptis perdana menyadari bahwa Kitab Suci pun merupakan produk dari pengakuan iman.  Kitab Suci adalah hasil dari kredo.  Maksudnya, Kitab Suci tidak jadi begitu saja, sebagai sebuah buku yang jatuh dari langit.  Ribuan tahun bagi kitab-kitab PL untuk terkumpul menjadi 39 kanon.  Tak kurang dari 400 tahun setelah periode kematian Yesus Kristus bagi tulisan-tulisan PB untuk menjadi kanon.  Kitab-kitab itu menjadi kanon sebagai buah pengkajian yang intensif dari pengakuan iman jemaat am (universal) melalui liturgi yang dipakai oleh Gereja Tuhan.

Andaikan saja kaum Anabaptis perdana menyadari pentingnya teologi dan perlunya belajar dari para teolog klasik serta bapa-bapa gereja.  Tentulah akan diwariskan karya-karya tulis yang banyak berdialog dengan bapa gereja, sehingga gerakan ini tidak dituding sebagai gerakan antiintelektual.  Wajah gerakan Anabaptis tidak dicibir sebagai gerakan separatis sehingga tak perlu ada penganiayaan selama 200 tahun di Eropa, dan dapat berkontribusi dalam dialog-dialog teologis di kalangan gereja arus utama.

Andaikan saja kaum Anabaptis menyadari bahwa tradisi itu penting.  Menghayati kehidupan dan pengajaran Yesus juga berarti mendalami ajaran para rasul yang diwariskan oleh gereja dari abad ke abad.  Gereja tidak sempurna.  Gereja mengalami era-era kegelapan.  Namun Roh Kudus tetap memelihara Gereja-Nya selama berabad-abad.  Tentulah akan kaya khasanah warisan tradisi yang bermuara pada praksis gereja Tuhan yang sejati.

“Andaikan saja” adalah pernyataan yang tidak dapat diubah.  Masa lalu adalah sejarah.  Di masa kinilah, kita sebagai pewaris gerakan Anabaptis perlu mengambil langkah.  Roh yang menerangi hati kita untuk membaca kitab suci, pun menuntun kita untuk sadar bahwa gereja Anabaptis-Mennonit merupakan bagian dari arak-arakan gereja Tuhan di sepanjang abad dan tempat.  Yang tidak boleh berubah, membaca Kitab Suci harus sampai kepada perubahan hidup.  Sola Scriptura harus mentransformasi hidup jemaat.

TERPUJILAH ALLAH!

Tuesday, September 11, 2012

(Book Review) THE SACRIFICE OF JESUS: UNDERSTANDING ATONEMENT BIBLICALLY

BOOK REVIEW

THE SACRIFICE OF JESUS: UNDERSTANDING ATONEMENT BIBLICALLY (Fortress, 2011) oleh Christian A. Eberhart (x + 170 hlm.)


Entah berapa banyak di antara kita yang turut menggeluti diskusi akhir-akhir ini mengenai masalah "atonement," doktrin pendamaian, yang dikembangkan oleh Anselmus dari Canterbury, yang menggambarkan Allah sebagai Bapa yang murka dan menuntut kurban niscaya dari satu pribadi tanpa dosa.

Dalam konteks Indonesia, berita santer melawan doktrin atonement adalah buku Ioanes Rakhmat yang ditanggapi oleh Joas Adiprasetya. Dalam spektrum diskusi lebih luas, dua teolog sistematika AS juga menerbitkan buku melawan pandangan atonement Anselmian. Yang satu dari seorang teolog Anabaptis-Mennonite, J. Denny Weaver dari Bluffton University, Ohio, dengan buku The Nonviolent Atonement (2nd. ed.; Eerdmans, 2011), dan yang lain teolog Baptis, S. Mark Heim, Saved from Sacrifice: A Theology of the Cross (Eerdmans, 2006).


Buku saku yang saya beli pada 25 Januari lalu di Baker Book House, Grand Rapids, MI, memberikan sumbangsih yang menarik. Diterbitkan dalam seri Facets (Augsburg Fortress) yang membahas tema-tema teologis namun ringkas dalam penyajian, buku ini membedah teologi pengurbanan Yesus dari sisi biblis. Penulis adalah guru besar PB di Lutheran Theological Seminary, Saskatoon, Saskatchewan, Canada, dengan gelar doktoral dari Universitas Heidelberg, Jerman. Beliau telah menulis secara ekstensif mengenai teologi kurban di dalam PL dalam bahasa Jerman dan Inggris.


Alasan Eberhart menulis yaitu menyikapi makin banyak orang Kristen yang sulit menerima konsep kekerasan yang dikenakan pada kurban Kristus. Sang penulis juga mengetengahkan tesis mengenai "non-violent image of atonement", bukan paparan dogmatis, atau filosofis, tetapi menggali kembali kekayaan konsep ritual dan pengurbanan di Kitab Suci. Ia menyimpulkan dalam 5 poin (hlm. 131-134):


1. Penyembelihan hewan tidak memiliki makna penting untuk ritual pengurbanan pada kultus Israel kuno. Di sisi lain, ritual peneraan darah tidak menyiratkan vicarious death (kematian yang menggantikan tempat umat) tetapi penyucian melalui hidup hewan, yaitu darahnya.


2. Ritus kurban muncul sebagai cara untuk mendekati tempat kudus dengan tujuan untuk berjumpa dan berkomunikasi dengan Allah. Lebih lagi, kurban merupakan sarana pemurnian dan pengudusan dalam peribadahan (expiation).


3. Soteriologi PB tidak berfokus secara eksklusif pada kematian Yesus tetapi juga kehidupan dan misinya. Hal ini diterangkan dengan simbol rahasia kekristenan kuno yaitu ICHTYS yang merupakan akronim gelar Yesus, yang menyiratkan kehidupan dan misinya, bukan sekadar kematiannya.


4. Kematian Yesus bagi kekristenan perdana memang mengandung keselamatan, tetapi gambaran yang dipakai bukan sama dengan perkembangan terkemudian yang diambil dari konteks sekular (diplomasi dan ekonomi).


5. Menurut teologi Kristen perdana, Allah mengambil inisiatif untuk menempatkan Yesus sebagai "tempat pendamaian" (place of atonement) yang dapat dimasuki oleh semua umat manusia, dan Allah adalah Dia yang mendamaikan dunia dengan menyediakan sarana efektif bagi pengampunan. Di dalam Yesus, Allah trinitas memilih untuk berjumpa dengan umat manusia sehingga kasih ilahi dapat dikenali dan dibagikan kepada dunia.

Sunday, August 12, 2012

KONGREGASIONAL SINODAL: DALAM TEOLOGI DAN PRAKTIK


KONGREGASIONAL SINODAL: DALAM TEOLOGI DAN PRAKTIK

GKMI telah lama memilih sistem organisasi kongregasional-sinodal.  Namun, banyak kali sistem ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan masalah.  Pada satu masa, muncul tuntutan agar sinode lebih aktif dalam memberikan fatwa dan keputusan tegas terhadap pelbagai isu.  Pada masa lain, gereja-gereja lokal ingin berjalan sekehendak hati tanpa memedulikan sinode.  Ulasan berikut mengetengahkan ekklesiologi-sistematik yang ringkas mengenai pokok kongregasional-sinodal.  

Pertimbangan Biblis-Historis

Setiap komunitas pastilah memiliki tujuan, dan agar tujuan tersebut terlaksana secara efektif maka komunitas tersebut kemudian membentuk sebuah tatanan yang disebut organisasi.  Pengorganisasian ini paling tidak memiliki dua maksud:

1.       Menjabarkan jati diri komunitas yang akan disetujui oleh anggota baru dan mengajak mereka untuk menjadi bagian dalam komunitas itu.

2.       Menyediakan kesempatan-kesempatan bagi setiap anggota untuk menegaskan kembali loyalitas mereka pada visi bersama dan jati diri.

Gereja adalah miniatur dari sebuah komunitas yang istimewa, yaitu komunitas Kerajaan Allah.  Gereja tidak sama dengan Kerajaan Allah, tetapi gereja merupakan maket dari pola cetak biru dari sebuah tatanan yang dicita-citakan oleh Allah.  Sebagai sebuah badan korporat, tujuan gereja adalah untuk membawa kemuliaan bagi Allah Tritunggal dengan memenuhi amanat yang Tuhan serahkan kepadanya.  Secara khusus, gereja sadar bahwa pengorganisasian diri tersebut ditujukan untuk melaksanakan amanat Kristus.  Mendiang teolog Baptis Stanley J. Grenz menyebut tiga amanat yang harus dilakukan oleh gereja yaitu: ibadah, edifikasi dan penjangkauan.[1]

Dalam mengorganisasi diri, gereja menyadari satu prinsip: tidak ada satu persekutuan Kristen di satu konteks tempat dan kurun waktu yang tuntas atau sempurna pada dirinya sendiri.  Berarti, tiap gereja lokal adalah miniatur Gereja Yesus Kristus (tidak berembel-embel “dari Orang-orang Suci Zaman Akhir” yang adalah Gereja Mormon) yang universal.  Itulah sebabnya tiap-tiap persekutuan lokal selalu menjalin hubungan dengan komunitas-komunitas yang lain.  Dengan melakukannya, masing-masing persekutuan lokal menyadari diri sebagai bagian dari komunitas yang lebih besar.  Bagaimanakah pola bergereja di PB?

1.       Dalam Kisah Para Rasul dan Surat-surat Rasuli, kita menjumpai prinsip bahwa tiap-tiap jemaat lokal memiliki otonomi atau kebebasan untuk mengatur dan menentukan jalannya.  Tiap jemaat dapat mengambil keputusan yang mandiri tanpa intervensi dari sebuah lembaga yang lebih besar.  Sebagai contoh, Kisah 13:1-4 mencatat jemaat di Antiokhia mengutus Paulus dan Barnabas untuk pelayanan misi.  Ketika mereka selesai melaksanakan mandat jemaat, mereka kembali dan melaporkan hasil perjalanan mereka (14:27).  Sidang di Yerusalem (kalau kita hendak katakan sebagai sebuah cikal-bakal sinode) mengambil peran untuk mengirim surat pastoral ke Gereja-gereja non-Yahudi (15:22-29).  Tetapi, tindakan “Sinode” Yerusalem itu dipicu oleh tindakan misi jemaat Antiokhia kepada bangsa-bangsa non-Yahudi, khususnya tentang isu sunat (15:1-2).  Contoh lain adalah jemaat Korintus.  Mereka harus menyelesaikan masalah internal kejemaatan yang berpotensi memecah belah kesatuan mereka, menegakkan disiplin gereja dan menjaga kemurnian kehidupan Kristiani.

2.       Kendati otonom, jemaat mula-mula tetap mempertahankan jejaring kerja sama.  Mereka tidak terpeleset ke dalam individualisme kongregasional.  Mereka tetap menjaga persekutuan antargereja.  Kembali ke kasus Sidang Yerusalem, tiap-tiap wakil jemaat mendapat hak yang sama untuk mengambil keputusan mengenai sebuah isu krusial.  Suara mereka akan didengar dan dihargai.  Rasul Paulus juga menekankan ajaran bahwa jemaat-jemaat wajib menjunjung kesatuan dalam segala hal; secara konkret, ia mengumpulkan dana untuk gereja di Yerusalem sebagai gereja induk—sang rasul berinisiatif agar gereja non-Yahudi terikat erat dalam jalinan persekutuan dengan gereja induknya.

Dari data PB, kita simpulkan bahwa gereja selalu berada dalam tegangan: otonomi dan keterjalinan.  Di satu sisi, jemaat dapat menentukan siapa saja yang menjadi anggota, mengatestasi anggota, menegakkan disiplin.  Gereja dapat mewajibkan anggotanya untuk memenuhi amanat Kristus, mengatur organisasinya dengan jalan memilih orang-orang untuk duduk di kemajelisan, dan menahbiskan pelayan jemaat.

Di sisi lain, sebuah jemaat menjadi partner pelayanan bagi jemaat lain.  Hal ini merupakan cerminan bahwa satu jemaat tidak pernah sempurna dalam dirinya sendiri.  Semua jemaat memiliki peran yang penting bagi kehidupan dan pelayanan tiap-tiap jemaat lokal, dan sebaliknya juga bahwa tiap jemaat lokal memiliki peran dan nilai krusial bagi kehidupan dan pelayanan seluruh umat Allah bagi kesaksian serta keagungan nama Kristus.

Agar tujuan tersebut terwujud, maka masing-masing jemaat perlu mengambil peran aktif di dalam, serta bertanggung jawab, dalam jejaring kerja yang lebih luas.  Bersama gereja-gereja saudari (sister churches), gereja lokal membentuk sebuah jaringan kerja, demi menjadi sarana bagi gereja untuk bersama-sama mencari, menggali, memandang secara bening dan tajam, kehendak Tuhan Gereja.  Melalui jalinan seperti ini, gereja-gereja lokal mampu menggabungkan sumber daya sehingga dapat berperan aktif untuk memenuhi mandat Kristus bagi segenap jemaat-Nya.

Pada awal perkembangannya, sistem pemerintahan Kongregasional ditujukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kekuasaan manusia yang mengklaim sebagai suara ilahi.  Di zaman ketika raja dan persidangan gereja memutuskan manakah kehendak Allah, para pelopor gerakan ini mengajukan gagasan bahwa gereja terbentuk dari tindakan suka rela dan sadar dari tiap individu untuk mengikatkan diri sebagai suatu perserikatan di bawah bimbingan para pemimpin dari antara jemaat untuk mengenali kehendak Kristus.  Memang terjadi silang pendapat mengenai bagaimana hubungan para  pemimpin dengan jemaat secara keseluruhan.  Sebagian memilih pola semi-Presbiterian, yaitu bahwa para penatua mengambil keputusan akhir untuk sidang jemaat.  Sebagian lagi memilih sistem kongregasional-demokratis, yang memegang prinsip bahwa persekutuanlah yang memiliki otoritas dalam mengambil keputusan.  Pada bagian berikut, kita akan mengeksplorasi tema ini lebih lanjut.

Pertimbangan Teologis-Praktis-Spiritual

Yang menarik, dokumen Dewan Gereja se-Dunia (DGD), Baptism, Eucharist, and Ministry (BEM) mencatat kelimat demikian, “Strong emphasis should be placed in the active participation of all members in the life and decision-making of the community.”[2]  Dari kutipan kalimat ini kita melihat bahwa DGD menggarisbawahi pentingnya entitas jemaat lokal, yang dicirikan oleh pengambilan keputusan di dalam dan bagi jemaat.  Pertanyaanya ialah, siapa yang harus mengambil keputusan?  Dokumen BEM di atas menjawab, partisipasi aktif dari semua anggota jemaat.

Hal ini selaras ide perjuangan dari reformasi yang dilancarkan oleh Martin Luther.  Kehendak Luther untuk melaksanakan reformasi pertama-tama bukan ditujukan bagi penanaman doktrin alkitabiah, melainkan pembaruan (atau pemurnian) ekklesiologi dan liturgi.  Karena itu, ia menyuarakan “imamat am orang percaya” (priesthood of all believers).[3]  Jika tiap-tiap warga jemaat memiliki jalan masuk yang sama kepada anugerah Allah, maka tiap-tiap warga jemaat juga memiliki hak, kewajiban, tanggung jawab yang sama pula untuk melayani Allah.  Ini berarti, gereja lokal merupakan konteks yang paling konkret untuk menjadi wahana perwujudan imamat am orang percaya, sebab tiap-tiap anggota memiliki tempat yang sama untuk berpartisipasi dalam pemenuhan mandat gereja untuk menyembah Allah, mengajar dan meneguhkan jemaat, serta menjangkau jiwa.

Dalam tataran lebih praktis, imamat am orang percaya mewujud dalam proses pengambilan keputusan jemaat.  Seluruh warga jemaat wajib dan bertanggung jawab untuk mencari, menggali, menemukan dan mengenali dengan jernih kehendak Kristus bagi sidang jemaat-Nya.  Tugas ini bukan privilese sebagian kecil kelompok orang yang disebut klerus dan Majelis Jemaat, sekalipun mereka ditahbiskan di dalam kebaktian jemaat.  Dengan perkataan lain, persidangan jemaat merupakan cerminan dari otoritas Kristus bagi sidang jemaat-Nya, di mana tiap-tiap warga jemaat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencermati kehendak Kristus bagi kehidupan gereja dalam persidangan jemaat.

Apakah tiap-tiap hal harus diputuskan melalui persidangan jemaat, seperti kerumahtanggaan, renovasi rumah pastori pendeta?  Tentu tidak.  Persidangan jemaat merupakan titik tolak yang meretas gambar gerak-langkah gereja.  Persidangan jemaat menetapkan visi dan misi gereja, rencana strategis, program-program gereja dan peranti-peranti aturan yang harus ditetapkan sebagai sarana terselenggaranya keputusan persidangan jemaat.[4]  Untuk melaksanakan keputusan, maka dibentuklah organ kepemimpinan jemaat yang dinamakan Majelis Jemaat, untuk melaksanakan keputusan persidangan jemaat, dan mempertanggungjawabkan tugasnya kepada persidangan jemaat.[5]

Mengangkat pokok imamat am orang percaya dalam konteks yang lebih luas, maka jemaat-jemaat lokal menjalin hubungan dan persekutuan dalam sebuah wadah yang disebut sinode.  Karena “sinode” merupakan bentukan dari kata Yunani syn dan hodos, maka arti sinode adalah kesepakatan untuk berjalan bersama, atau komitmen untuk menempuh jalan yang sama.  Berarti, sinode bukan super-church.  Sinode dijiwai oleh semangat kesadaran dan kesukarelaan anggota.  Setiap gereja anggota mengutus wakil untuk mengikuti sidang, untuk mencari, menggali, menemukan dan mengenali dengan jernih kehendak Kristus bagi persekutuan gereja-gereja.[6]  Hasil persidangan, sebagai buah komitmen bersama, mengikat tiap gereja lokal.  Bila ada keputusan yang perlu ditinjau ulang, maka dapat diadakan rembug bersama dalam persidangan bersama.

Dari sisi spiritualitas, maka persidangan jemaat dan keterjalinan dalam jaringan persekutuan yang lebih luas merupakan pengalaman rohani atau sebuah laku waskithakomunal (an act of communal discernment).  Umat Allah belajar untuk memiliki ketajaman dalam menangkap kehendak Allah.  Di dalam persidangan jemaat, umat Allah berkumpul untuk peka terhadap pimpinan Roh Kudus bagi jemaat (lokal maupun sinodal), mengenali amanat Yesus Kristus bagi gereja-Nya, agar Allah Bapa dipermuliakan.  Di samping itu, jemaat yang duduk bersama, bergumul dalam firman, doa dan dialog, merupakan refleksi konkret dari Trinitas Kudus seperti yang dalam lukisan Andrei Rublev “Trinitas Perjanjian Lama.”[7]

Kongregasional dalam Pelayanan Remaja

 Remaja adalah kelompok umur yang paling tepat untuk menanamkan ekklesiologi dan kecakapan berorganisasi.  Komisi Remaja Metanoia (KRM) GKMI Kudus kami mewarisi visi yang digagas oleh Pdt. Rudiyanto, yaitu “Militan, Injili dan Moderat.”  Juga, semboyan yang selalu bergema dan menjadi motivasi adalah “Generasi Pelopor, Bukan Pengekor.”  KRM ingin menjadi pelopor dalam hal ibadah, formasi spiritualitas dan organisasi.

KRM memiliki 4 tata ibadah A, B, C, D yang membentuk sebuah liturgi bulanan yang utuh.  Liturgi A (Doksologi) berfokus pada Integritas Ciptaan, B (Pengakuan) pada Pertobatan, C (Segala Bangsa) pada Keadilan, dan D (TaizĂ©) pada Perdamaian.  Tentang formasi spiritualitas, kami memiliki ibadah-ibadah liturgis, meditatif, kontemporer; juga ditetapkan peringatan tiap bulan mempunyai peringatannya masing-masing (kami juga mengikuti kesepakatan sinodal yaitu Bulan Misi, Keluarga, Perdamaian, tetapi menambahkan sembilan tema di bulan-bulan lain), dan menyusun program berdasarkan peringatan tersebut.

Tentang sistem kerja, Komisi kami yang memiliki anggota aktif sekitar 100 orang ini menata diri dalam angkatan-angkatan berdasarkan tahun masuknya mereka ke KR dari Komisi Anak pada awal bulan Juli.  Mereka akan segera diminta untuk memilih wakil angkatan yang bertindak sebagai pemimpin kelompok.

Pada akhir masa sebuah kepengurusan, maka diadakan Sidang Anggota Pertama KRM yang diadakan pada hari Minggu setelah ibadah remaja, yaitu untuk menetapkan Panitia Formatur yang dipilih dari antara wakil-wakil angkatan serta Tata Pemilihan Pengurus.  Panitia Formatur terdiri dari ketua, wakil, sekretaris dan dua anggota.  Setelah terbentuk, Panitia Formatur mendengar presentasi pertanggungjawaban kerja Pengurus lama, dan jika anggota menyetujui dan menerimanya, maka Panitia Formatur menyatakan demisionarisasi pengurus dan kepemimpinan KRM diambil alih oleh Panitia Formatur hingga terbentuknya program kerja KRM (sementara tugas harian tetap dilaksanakan oleh Seksi-seksi Pengurus demisioner).

Kemudian diadakanlah Rapat Pertama KRM untuk memilih calon-calon ketua, serta meminta masukan program kerja kepada semua anggota untuk dijalankan oleh pengurus yang baru.  Setelah mendapatkan nama-nama bakal calon ketua, dan bakal-bakal calon diminta untuk presentasi mengenai visi dan misi mereka untuk KRM, dan setelah itu mereka dipilih oleh anggota dalam Rapat Kedua KRM.  Setelah itu, calon ketua terpilih bersama Panitia Formatur dan Pembina menyusun Pengurus baru dari anggota-anggota yang sudah mengikuti pembinaan Youth Leadership Camp(YLC) yang diadakan pada liburan semester genap.

Setelah formasi kepengurusan terbentuk, maka hasilnya diumumkan kepada anggota dan bila semua anggota telah dapat menerimanya, akan diadakan pelantikan Pengurus untuk periode dua tahun, dalam Rapat Ketiga KRM seusai ibadah remaja (berbeda dengan Pelantikan Pengurus di hadapan Jemaat).

Pengurus yang dilantik segera mengadakan rapat kerja untuk menyusun program tahunan.  Pembina berfungsi sebagai fasilitator dan pengarah, bukan penentu atau pengambil keputusan.  Hasil diskusi dirangkum oleh sekretaris.  Setelah program kerja tersusun, pengurus mengundang Panitia Formatur dalam rapat bersama untuk mempresentasikan rancangan program.  Jika Panitia Formatur telah memahaminya, maka diambil kesepakatan untuk mengadakan Sidang Anggota Kedua KRM.

Sidang Anggota Kedua KRM diselenggarakan seusai kebaktian Minggu, dengan agenda untuk mengesahkan Program Kerja KRM, memberikan mandat kepada Pengurus untuk melaksanakannya, menetapkan perubahan liturgi (jika ada), dan rencana-rencana strategis lain.  Pada tahun berikutnya, diadakan kembali satu Sidang Anggota untuk menerima pertanggung-jawaban Pengurus dan penetapan Program baru.

Pdm. Nindyo Sasongko (GKMI Kudus)
Dipresentasikan dalam Penggalian Alkitab di Sidang MPL III, GKMI Bahtera Hayat, 27-29 Juli 2012


[1]Stanley J. Grenz, Theology for the Community of God (Grand Rapids: Eerdmans; Vancouver: Regent College, 2000) 542.  Tulisan ini banyak didasarkan pada pemikiran Grenz dalam buku ini.
[2]Baptism, Eucharist, and Ministry, Faith and Order #111 (Geneva: World Council of Churches, 1982), 26.
[3]Luther bukan menciptakan ide ini, ia mengaku menemukan ide ini berdasarkan kesaksian Kitab Suci, khususnya PB, mis. 1 Petrus 2:5; Why. 1:6; 5:10; 20:6); semua dapat menghampiri tahta anugerah melalui Kristus (Ibr. 4:15-16; 10:19-20).  Jemaat memiliki hak istimewa serta tanggung jawab untuk berbagian dalam fungsi keimaman, seperti mempersembahkan kurban rohani bagi Allah (Rm. 12: 1; Ibr. 13:15; 1Ptr. 2:9).
[4]Tata Laksana pasal 15.2.a. tentang Persidangan Jemaat.
[5]Tata Laksana pasal 14.2.a. tentang Majelis Jemaat (MJ).
[6]Bagi GKMI, kepemimpinan tertinggi terletak pada Persidangan Raya, sebagai sarana rembug visi-misi, tata nilai dan program, serta pengambilan keputusan atas masalah-masalah yang dihadapi GKMI (Bdk. Tata Laksana pasal 15.3.a. tentang Persidangan Raya)
[7]Miroslav Volf, dalam disertasi Habilitasi di Universitas Tuebingen mengangkat tema gereja kongregasional sebagai cerminan Trinitas; di sini ia berdialog dengan Joseph Kardinal Ratzinger dari sisi Katolik Roma dan John D. Zizioulas dari Ortodoks Timur, lihat Miroslav Volf, After Our Likeness: The Church in the Image of the Trinity (Grand Rapids: Eerdmans, 1998).