Showing posts with label LGBTQ. Show all posts
Showing posts with label LGBTQ. Show all posts

Saturday, July 25, 2015

Allah Mengasihi Pendosa, tetapi Membenci Dosanya?

Dalam menyikapi isu LGBTQ (lagi!), banyak orang Kristen yang kemudian mengambil posisi begini: “Kami membuka tangan dan tidak membenci kaum homoseksual.  Kami membuka tangan untuk mereka ke dalam persekutuan kami, walau kami membenci perbuatan homoseksual mereka.  Sama seperti Allah yang mengasihi pendosa tetapi membenci tindakan dosanya, maka kami mengasihi kaum homoseksual tetapi membenci tindakan dosanya.”  Kira-kira seperti itu.

Sebuah tuturan yang saleh, suatu kesalehan yang dilambari dengan itikad baik dan tujuan yang mulia untuk mengasihi sesama dan merangkul mereka, dengan maksud untuk memperbaiki mereka guna hidup dalam tujuan dan kekudusan yang Allah kehendaki.  Mari kita perhatikan lebih dekat, kalau pernyataan itu disusun ulang, bisa didapat proposisi seperti ini:

Karena Allah mengasihi orang berdosa, tetapi membenci dosanya; dan
Karena Allah mengasihi kaum gay, tetapi membenci perilaku homoseksualnya.
Maka kami pun mengasihi kaum LGBTQ, tetapi membenci perilaku dan orientasi seksualnya yang menyimpang.

Tapi . . . sungguhkah?  Benarkah?  Dan, mungkinkah?  Apakah pernyataan ini sesuai dengan ajaran Injili?  Apakah firman Allah mengajarkan doktrin seperti ini?  Saya akan tunjukkan bahwa pernyataan Allah itu mengasihi orang berdosa tetapi membenci dosanya tidak menunjukkan kebenaran Injil dan ketulusan kesalehan.  Paling tidak ada tiga poin alasan:

1. Jika kita percaya pernyataan di atas, mari kita jujur: Ketika kita melihat seorang gay atau lesbian masuk ke dalam gereja kita, perasaan apa yang akan segera keluar terlebih dulu?  Benci ataukah kasih?  Welas asih atau jijik?  Dapatkah kita benar-benar mengasihinya sebagai pribadi yang utuh sementara di mata kita dia bertindak dosa?  Bagaimana kita mendefinisikan orang itu?

Di dinding seorang teman, dia seorang pengajar di sebuah institusi teologi, ada komentar begini dari salah satu muridnya:

“Di usia ke-44, saya telah menjalani hidup saya dengan mendengarkan kaum Injili begitu cepat mengutuk saya ke dalam neraka yang menyala karena orientasi seksual saya.  Butuh waktu yang lama bagi saya untuk melupakan hal itu.  Mereka ini orang yang sama yang mengatakan bahwa mereka mengasihi orang-orang berdosa, tetapi membenci dosa; yang serta-merta mendefinisikan saya (dan keselamatan kekal saya) berdasarkan dosa yang mereka benci.  Butuh waktu cukup lama untuk memercayai orang-orang yang mengharap-harapkan kematian saya ini, entahkan secara pasif maupun aktif.”

2. Apakah Allah menghukum perbuatan dosanya saja dan bukan orang-nya?  Jika Allah membenci perbuatan dosa tetapi mengasihi pendosa, tentulah yang dijatuhi hukuman adalah tindakannya dan bukan orangnya.  Jika orang Kristen percaya akan adanya penghakiman, Alkitab tidak pernah mengatakan bahwa Allah akan menghukum perbuatan saja; Allah menghukum orang!  Alkitab dengan jelas katakan, “Aku mengasihi Yakub, tetapi membenci Esau.”  Allah mengasihi kaum keturunan Yakub (Israel) tetapi tidak mengasihi kaum keturunan Esau (Edom).  Alkitab tidak mengatakan bahwa Allah membenci tindakan Edom; Allah membenci Edom.

Masalahnya, jika benar orang Kristen percaya penghakiman, bukankah Alkitab pun berkata bahwa “Sekarang berlangsung penghakiman atas dunia ini” (Yoh. 12:31).  Maka, dapatkah dipertahankan pernyataan Allah mengasihi orang berdosa tetapi membenci dosa-dosanya?  Berdasarkan Alkitab, penghakiman itu sudah terjadi pada masa kini!

Kalau begitu, dapatkah dibenarkan pernyataan, “Aku mengasihi kamu, tetapi membenci perilaku seksualmu”?  Aku mengasihimu tapi menghukum perilakumu?  Atau sebenarnya aku, atas nama kebenaran Allah dan demi Alkitab, "menyatakan" kamu berdosa karena kamu seorang homoseks?  Jika kita percaya pernyataan ini, sungguhkah kita mengasihi orang itu dengan kasih agape, kasih yang tulus dan total, kasih yang mengosongkan diri seperti Kristus, kasih yang tidak menuntut balas, kasih yang menerima "walaupun" dan bukan "oleh sebab"?

3. Yang terakhir adalah hal yang sangat fundamental, yang menunjukkan absurditas pernyataan “Allah mengasihi orang berdosa tetapi membenci dosa-dosanya”: Dosa direduksi hanya sebagai tindakan, perbuatan, perilaku dan bukan masalah keberadaan manusia secara utuh.  Jelas sekali hal ini bertentangan dengan keyakinan Injili.  Sejak diperkenalkannya gerakan Injili, dosa adalah pokok yang sangat serius ditekankan, dan dosa bukan sekadar perbuatan!

Ingatlah bapak gereja Reformasi Martin Luther yang mengatakan bahwa dosa sebagai (homo) incurvatus in se—manusia “melengkung” ke dalam dirinya sendiri.  Orang Kristen sebagai simul iustus et peccator, seseorang yang dibenarkan tetapi juga seorang pendosa.  Bagi Luther, dosa bukan sekadar tindakan atau perbuatan.  Dosa jauh lebih serius.  Dosa sudah berakar di dalam diri manusia.  Menurut Alkitab, dosa itu “mematikan” manusia, dan manusia “hidup” di dalam kematiannya (Ef. 2:1); manusia, dalam bahasa teologi Kalvinis, sudah "rusak total" (totally depraved).

Jika dosa adalah tindakan atau perbuatan, maka doktrin mengenai Adam sebagai kepala umat manusia yang di dalamnya semua manusia telah jatuh ke dalam dosa turut hancur lebur juga!  Implikasinya, ajaran mengenai seorang bayi sudah dikandung dalam dosa dan dilahirkan bukan sebagai secarik kertas putih bersih harus ditinggalkan.  Dan jika demikian, orang Kristen yang percaya pernyataan di atas telah memeluk ajaran Pelagianisme par excellence!

Jadi, bukan hanya absurd tetapi amat sangat tidak injili sama sekali  pernyataan "Allah mengasihi pendosa tetapi membenci tindakan dosanya."  Saya hanya bisa berkata, "Apakah Anda serius dengan iman Injili Anda?"

***

Lalu bagaimana?  Ya mari kita tulus, jujur, dan berintegritas, baik dalam iman maupun praktik iman kita, beintegritaslah dalam kehidupan dan dalam teologi.  Hendaklah tuntutan integritas itu bukan untuk orang lain, tetapi terutama untuk diri kita sendiri.

Mungkin kita tidak membenci mereka, tapi mungkinkah kita, jauh dalam hati, tidak mengharapkan mereka hidup?  Mungkin rasa jijik tidak tereskpresikan keluar, tetapi di dalam hati, apakah kita lebih percaya bahwa dunia akan lebih baik jika tidak ada mereka ini di sekitar kita?  Mungkin kita tampak membuka tangan lebar-lebar bagi mereka, tetapi akhirnya ukuran kitalah yang kita kenakan pada mereka, sebuah standar yang kita pikir merupakan standar Allah.  

Setelah bangkit, Yesus bersama dengan Petrus dan murid-murid lain (minus Yudas Iskariot tentu saja).  Petrus dipenuhi rasa ingin tahu, “Melihat murid [yang dikasihi Yesus] itu, ia berkata kepada Yesus, 'Tuhan, apakah yang akan terjadi dengan dia ini?'  Jawab Yesus, 'Jika Aku menghendaki, supaya itu tinggal hidup sampai Aku datang, itu bukan urusanmu.  Tetapi engkau: ikutlah Aku'" (Yoh. 21:21-22).  Apa yang Yesus minta dari Petrus adalah agar dia dan murid yang dikasihi-Nya itu berjalan bersama mengikuti Yesus, sama-sama bertumbuh.  Semua para murid adalah sama-sama orang-orang yang pernah gagal.  Semua pengikut Yesus adalah para pendosa.

Saya ingin lebih berani menarik implikasi: Kalau orang Kristen merasa bahwa kaum gay dan lesbian yang dianggap berdosa perlu dibimbing ke arah Kristus, bukankah sebaliknya juga seharusnya terjadi: orang Kristen, dengan setumpuk dosa yang lain, dosa yang tetap tinggaldi dalam tubuhnya, bisa dan perlu dibimbing oleh kaum yang dianggap liyan (lain atau berbeda) tadi?  Mengapa hanya mereka yang butuh rengkuhan belas kasih kita kalau mereka dan kita sama-sama kaum berdosa?  Mengapa hanya mereka yang seharusnya datang ke kita dan bukan kita yang mendatangi mereka?  Bukankah rasul Paulus saja bersaksi, "di antara mereka [semua orang berdosa] akulah yang paling berdosa" (1Tim. 1:15)?

Ketimbang berkata, “Saya membuka tangan dan menerima engkau, asal engkau ikut standar saya,” bukankah kita perlu memohon anugerah Tuhan, “Ya Allah, tolonglah saya untuk mendekati kaum yang saya anggap berbeda.  Saya membutuhkan keberanian dan anugerah-Mu”?  Jika ini yang terjadi, maka gereja menjadi gereja yang meneladani Kristus, yang walaupun dalam “rupa Allah,” tidak menganggap posisi ini sebagai “milik yang harus  dipertahankan, melainkan telah mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia”—manusia berdosa! (Flp. 2:6-7).

***

(Bila diperlukan, sila membagikan note ini dengan bebas)

Seattle, 10 Juli 2015

Spiritualitas Pemimpin Jemaat Menyikapi Isu LGBTQ (bagian 2—akhir)

Gereja selalu menghadapi friksi, perdebatan teologis dan perbedaan praksis.  Ada pihak memilih tidak mau mengompromikan kebenaran demi untuk kesatuan, atau yang demi kesatuan menuduh yang memegang kebenaran sebagai pihak bigot, fanatik dan fundamentalis.  Di kalangan Kristen, perang tajam selalu terjadi antara injili atau liberal, kanan atau kiri, tradisionalis atau reformis, ortodoks atau progresif.  Maka, ada baiknya, saya pikir, untuk menengok saudara-saudari GKR, karena mereka pun pernah menghadapi tantangan yang sama.

Tentu, kesulitan di pihak Protestan adalah, tradisi ini tidak memiliki otoritas yang organisatoris seperti GKR.  Walau Alkitab disebut sebagai otoritas tertinggi, tetapi Alkitab yang ditafsir menurut siapa sudah menjadi masalah tersendiri.  Penganut Kalvinisme akan menderetkan para penafsir Reformed dan Presbiterian.  Lutheran akan menempatkan tafsir Luther sebagai yang utama.  Belum lagi Pentakosta, Metodis, dan lainnya.

Karena itu, beranjak dari tradisi Protestan, dalam proses pertimbangan pengambilan sikap teologis dan etis pemimpin umat, saya menawarkan spiritualitas pemimpin rohani yang menjadi jembatan.  Spiritualitas bukan hanya bermaksud mencari pertumbuhan dan kedewasaan rohani, tetapi keberanian untuk menghadapi risiko dalam perjalanan kita untuk semakin mengenal Sang Agung dan menjadi penuh dalam kasih.  Spiritualitas berarti pula keberanian untuk mengambil keputusan, yang di dalamnya keberanian untuk keluar dari zona nyaman.

Dalam konteks wacana LGBTQ yang masih relatif baru di tanah air, di mana banyak orang belum bisa melihat apakah SSM akan dilegalkan di Indonesia.  Rasanya, masih sangat jauhlah dari kenyataan untuk menetapkan seperti ini.  Tetapi untuk masa sekarang, saya ajak kita untuk tenang dan mengimajinasikan hal-hal berikut:

  • Suatu waktu, anak saya kedapatan berhubungan kasih dengan temannya dari kalangan sama jenis.  Sementara itu, saya sangat menyayangi anak saya.  Apa yang akan saya lakukan terhadap diri saya, keluarga dan anak saya?

  • Salah satu dari anggota keluarga kita merasa ada yang salah dengan peran gendernya.  Ia lebih suka berdandan seperti gender yang berbeda.  Dia bahkan memikirkan untuk berganti kelamin.  Bagaimana sikap keluarga besar kita?  Bagaimana perasaan keluarga besar di masyarakat?

  • Sahabat baik kita, pelayan aktif di gereja, suatu saat datang kepada kita dan berkata bahwa ia percaya kepada kita dan mengungkapkan rahasia—ia adalah seorang lesbian.  Bolehkah ia melayani?  Bagaimana sikap dan pandangan jemaat nanti?  Apakah kita akan mengatakan “kebenaran” yang sebenar-benarnya, bahwa kita tidak mau berbohong atau menutupi dosa di hadapan jemaat bahwa ia adalah seorang lesbian?

Semua ini belum tentu terjadi, tetapi memikirkan bila hal ini terjadi di keluarga kita atau di antara orang-orang yang kita sayang membuat kita lebih berempati—menempatkan diri kita di tempat orang yang tengah bergumul dengan permasalahan itu. Di sini kita mulai berbicara bukan dari posisi istimewa (privileged), tetapi mengambil perasaan orang-orang ini dan merasakannya dalam diri kita.

Para LGBTQ membutuhkan tempat yang aman dan kondusif seperti jemaat yang lain pada umumnya. Jika ini terjadi di antara keluarga kita, sangat mungkin perasaan aib dan malu akan kita tanggung.  Tapi bukankah perasaan-perasaan itu yang sekarang ini dirasakan dan dialami oleh kaum LGBTQ di sekitar kita?  Dalam konteks semacam ini, yang dibutuhkan bukan saja sikap praktis (atau pragmatis) gereja, tetapi dasar teologis yang memberi ruang bagi gereja untuk membolehkan atau tidak membolehkan seorang gay, misalnya, melayani di gereja.

***

Bagaimana seharusnya sikap pemimpin umat?  Tidak mudah.  Desakan untuk tegas dalam bersikap belum tentu dapat dicapai dengan cepat.  Sikap seperti apa yang benar?  Menurut saya, sikap dialogis dan dialektis seperti Paus Yohanes XXIII di atas, atau Paus Fransiskus dalam menyikapi posisi doktrinal seperti tahbisan perempuan atau inklusi kaum gay di GKR patut menjadi teladan.  Posisi Gereja jelas untuk masa sekarang, tetapi gereja membuka dialog yang seluas-luasnya.  Meski belum dapat dilihat ujungnya, gereja sudah mulai membuka telinganya lebar-lebar dan menatap dalam-dalam, dan bukan malahan mundur serta menjadi kaku dan dogmatis.  Berarti, ajaran gereja masih bisa mengalami transisi.  Sebagai contoh, sampai awal tahun 1962, siapa yang pernah menyangka bahwa orang-orang Protestan bersekutu dengan GKR?  Pada waktu itu, jika ada seorang Protestan meninggal di rumah sakit Katolik, maka suster tidak diperbolehkan mengontak pendeta, karena mereka percaya bahwa kaum Protestan tidak akan masuk surga.

Saya melihat, pemimpin umat Protestan lebih sulit dalam pertimbangan pengambilan keputusan teologis secara bersama.  Gereja-gereja Protestan masing-masing memiliki pandangan yang berbeda.  Bahkan dalam satu jemaat pun bisa terjadi perbedaan internal teologis dan praktis.  Jemaat bisa memilih dan membandingkan antarpendeta sesuka hati mereka.  Bila tidak setuju dengan ajaran pendeta A maka mereka dapat mencari pendeta B.  Jika tidak puas dengan gerejanya, ia bisa pindah keanggotaan ke gereja lain.  Demikian seterusnya.  Walaupun sulit, dan saya merasakan kesulitan juga sebagai pendeta Protestan, terlebih dari tradisi yang minor, kolegialitas pendeta adalah prioritas penting dalam pelayanan gereja.  Berikut saya tawarkan spiritualitas pemimpin umat dalam tiga poin:
   
Pertama, pendeta adalah teolog konstruktif (constructive theologian).  Seoang teolog konstruktif akan terus menggali kekayaan teologi.  Ia selalu beranjak dari sebuah tradisi, dan serta merta ia menyadari bahwa tradisinya itu adalah satu bagian dari arak-arakan tradisi teologis yang panjang.  Ia tidak perlu meninggalkan tradisinya, tapi juga berani bertanya, “Apa yang tidak dimiliki oleh tradisiku?  Apa yang kuharap ada dalam tradisiku yang kulihat ada di dalam tradisi lain?”

Penggalian seperti ini dicontohkan oleh Vatikan II.  Ada dua istilah kunci dalam konsili ini. Pertama adalah kata yang dicetuskan oleh Yohanes XXIII aggiornamento atau updating, memperbarui.  Di tengah ketegangan yang dipunggawai oleh Kardinal Ottaviani dengan keyakinan GKR semper eadem—Gereja selalu sama, Vatikan II tidak menolak pernyataansemper eadem, hanya dengan tepat mengemukakan bahwa gereja pun semper purificanda, selalu dimurnikan (yang mirip slogan reformasi semper reformanda, selalu diperbarui).

Yang kedua yaitu ressourcement, yang diperkenalkan teolog Prancis Yves Congar. Ressourcement berarti to-the-source-ment, atau upaya menggali sumber-sumber tradisi.  Senada dengan slogan medieval ad fontes, kembali ke dasar, ketika para medievalis kembali menggali pemikiran-pemikiran klasik Yunani, Romawi, dan bapa-bapa gereja kuno, GKR ingin kembali ke kekayaan tradisi kuno. 

Baik pembaruan maupun kembali ke akar perlu berjalan dalam dinamika yang seimbang.  Di sini akan terang bahwa tradisi saya hanya secuil dari luasnya samudera teologi.  Sebuah tradisi teologi tidak bisa dimutlakkan tetapi tidak mungkin ditinggalkan.

Hal ini tentu tidak akan lepas dari paham ekklesiologi, doktrin gereja.  Siapa yang dianggap otoritatif dalam pertimbangan teologis dan etis di dalam gereja?  Apakah pendeta?  Ataukah majelis jemaat?  Ataukah sinode?  Tua-tua gereja?  Atau adakah orang kuat di dalam gereja? 

Pendeta sering dikondisikan sebagai pemberi jawaban teologis yang pasti.  Dalam banyak hal, memang harus demikian, karena ia (diasumsikan) sudah belajar Alkitab dan teologi secara cukup.  Seorang pendeta, kendati begitu, perlu mengembangkan spiritualitas kolegialitas dengan menyadari bahwa ia haruslah bukan sumber kebenaran tunggal bagi umat.  Artinya, ia perlu melibatkan kolega-koleganya.  Jika ia memiliki rekan pendeta, bagaimana ia mendiskusikan isu teologis bersama rekan-rekannya, dengan menggali Alkitab, tradisi dan mencari resolusi untuk masa depan.  Jika ia seorang diri di dalam gereja itu, bagaimana ia melakukan hal yang sama bersama rekan-rekan pendeta di regionalnya.  Pertimbangan teologis ini diperlukan untuk mencari pertanyaan-pertanyaan yang menstimulasi diskusi teologis lebih lanjut di dalam jemaat.  Teologi adalah karya umat yang berkelanjutan.

Kedua, pendeta adalah pemimpin yang konstruktif (constructive leader).  Ketika ia menjadi teolog konstruktif, ia pun akan menjadi pemimpin yang konstruktif, pemimpin yang tahu langkah-langkah strategis bagi pembangunan jemaat.  Pemimpin seperti ini tidak akan puas hanya menjadi pelaksana ibadah mingguan, pengkhotbah, atau pelaksana tugas rutin gereja, tetapi mengenal juga seluk-beluk persuasi terhadap jemaat baik di tingkat lokal, regional, maupun sinodal.

Tujuannya adalah mengarahkan supaya jemaat lebih menunjukkan karakter Kristus, hidup dalam kebenaran dan menghidupi kebenaran itu, menjadi gereja yang lebih mengasihi dan berbela rasa.  Alkitab adalah pedoman hidup, sumber dan otoritas pengajaran jemaat yang sama-sama dibuka, dipelajari, menjadi sumber doa.  Tujuan spiritualitas adalah menjadi seperti Kristus.  Bila jemaat belum bisa menerima sebuah pandangan teologis, jika asas pengajaran gereja secara sinodal belum memberi tempat pada sebuah topik teologis, tidaklah perlu berkecil hati atau merasa bahwa jemaat tertutup pada pembaruan. 

Bisa dikatakan, umat mungkin belum melihat urgensinya, urgensi yang terkadang, tanpa diantisipasi, datang ketika sebuah isu yang mengejutkan hadir menimpa hidup mereka sendiri.  Pendeta perlu melihatnya sebagai dinamika komunitas.  Sebagai pemimpin yang konstruktif, ia akan arif, sabar dalam mencari alternatif-alternatif guna pembangunan umat.

Ketiga, pendeta sebagai pembebas yang konstruktif (constructive liberator).  Siapa yang berperan dalam mengambil pertimbangan teologis dan etis jemaat?  Apakah pendeta sensitif terhadap siapa yang tidak punya suara dalam pertimbangan teologis dan etis ini?

Kita tanggalkan dulu urusan SSM.  Kalau, misalnya, jemaat belum dapat menerima kaum gay melayani (yang saya tahu sudah ada sejumlah gereja yang membolehkan hal ini), apakah pendeta akan turut menjadi penghukum kaum gay dari atas mimbar?  Kalau memang khotbah adalah wilayah otoritasnya, tidakkah perlu pendeta membayangkan demikian: “Salah satu jemaat yang akan menjadi pendengar khotbah saya nanti adalah anak saya yang sangat saya sayangi, dan dia adalah seorang gay.”  Pendeta memang harus memperkatakan kebenaran, namun bagaimana jika "masalah" ini adalah bagian dari keluarganya?

Juga, ketika seorang pendeta diundang untuk berceramah tentang isu LGBTQ, apakah pendeta tidak sebaiknya melakukan riset ekstra dengan berjumpa dan mendengar langsung kisah hidup kaum ini, serta memberi ruang agar mereka menerangkan diri mereka terlebih dahulu. 

Jika jemaat berkasak-kusuk tentang gay, apakah pendeta turut serta membumbui percakapan itu sehingga menjadi semakin panas, padahal ia tahu bahwa salah satu jemaatnya sempat datang kepadanya dan menyatakan bahwa ia adalah seorang gay? 

Sebelum seorang pendeta mengupdate status Facebook tentang posisi pandangan menyerang dan merendahkan kaum LGBTQ, bagaimana perasaan seorang sahabat baiknya yang pernah datang dan membuka diri kepadanya dan dia dapat membaca? (Apakah menutup status ini dari teman tersebut adalah sikap etis dan berintegritas?)

Akhirnya, pemimpin liberatif punya peran seperti gambaran salib (cruciform).  Ia menjadi wakil Allah yang rahmani dan rahimi kepada kaum yang terpinggirkan (syukur-syukur umat pun mau menjadi tubuh Allah yang demikian di dalam dunia), tetapi juga menjadi wakil kaum yang tersisih ini di hadapan Allah dan di hadapan umat.

(*Istilah “konstruktif” dapat menimbulkan pertanyaan: apakah ada teologi, kepemimpinan dan pembebas yang tidak konstruktif?  Kata ini bisa diganti dengan “kreatif.”)

***

Kepemimpinan seperti yang diteladankan Yohanes XXIII adalah kepemimpinan yang mawas terhadap potensi perpecahan di dalam gereja dan yang mencari terobosan untuk menjangkau yang lain (gereja-gereja Protestan).  Pada homili di misa pembukaan persidangan, Yohanes XXIII dengan jujur dan tulus menyatakan maksud hatinya ini.  Dengan kata lain, semua yang hadir melihat transparansi sikap dari sri paus.

Beberapa hari sebelum konsili, Kardinal Ottaviani diwawancarai oleh sebuah televisi Italia dan menyatakan bahwa konsili Vatikan II akan mendatangkan kutuk bagi gereja.  Orang seperti Ottaviani tidak dipandang sebagai musuh, tetapi lebih seperti seperti “nabi kesuraman dan malapetaka” (prophet of gloom and doom) yang, karena kecintaannya yang mendalam kepada Gereja, selalu cemas dan khawatir akan kondisi gereja di tengah-tengah kebobrokan dunia.  Bagi orang-orang seperti Ottaviani, Gereja harus menjauhkan diri dari dunia yang seperti ini.

Sejak awal, Yohanes XXIII mengemukakan bahwa ia sudah tahu, ada sebagian pemimpin gereja yang bersikap demikian, namun Yohanes XXIII tidak menyingkirkan orang-orang yang berpandangan seperti ini.  Ia melibatkan mereka dan tetap memberi posisi yang sama pentingnya dengan yang lain dan untuk berbicara seperti yang lain.  Gereja menjadi gereja yang mendengar dan dialogis.  Era seperti ini, dari kacamata Kardinal Roncalli, adalah kesempatan bagi gereja untuk bergerak memperbarui diri dan bertumbuh serta melihat karya Roh Kudus dalam memimpin Gereja-Nya.

Paus Yohanes XXIII adalah model teolog, pemimpin, dan pembebas yang konstruktif.  Harapan saya, di konteks kita dalam mewacanakan dan mendebatkan isu LGBTQ yang di dalamnya kita menemukan perbedaan-perbedaan pandangan, kiranya kita dapat meneladani sikap Kardinal Roncalli, atau yang kini adalah Santo Paus Yohanes XXIII.

Seattle, 6 Juli 2015

Spiritualitas Pemimpin Jemaat Menyikapi Isu LGBTQ (bagian 1)

Dalam tulisan sebelumnya, saya berusaha mengetengahkan spiritualitas umat dalam konteks pernikahan sejenis (SSM).  Saya menyarankan agar jemaat membangun teologi mengenai SSM yang dimulai dengan perjumpaan langsung dengan subjek terkait—kaum LGBTQ.  Dalam membangun teologi ini, jemaat menanyakan: (1) Gambaran tentang Allah yang seperti apa yang dikenal oleh kaum LGBTQ?, dan (2) Bagaimana kaum LGBTQ dikenal oleh Allah.

Seorang teman memberikan komentar yang bernas.  Sikap seperti ini terlalu akademis dan mengambang.  Jemaat seringkali menuntut sikap yang tegas dari pemimpin.  Bagaimana sikap pendeta?  Bagaimana sikap teologis gereja, apakah gereja menerima atau menolak?  Saya ingin merenungkan lebih jauh mengenai spiritualitas pemimpin.  Kepada teman ini, saya ketengahkan tiga karakter gembala umat: teolog konstruktif, pemimpin konstruktif, dan pembebas konstruktif. 

Saya merenungkan kembali ketiga karakter itu.  Permenungan saya terjadi ketika saya duduk semi-bengong di toko buku Powell’s di kota Portland, Oregon, pada tanggal 6 Juli 2015.  Saya sempat sedikit menuliskan gagasan awal di laptop, lalu meneruskan menulis dari atas kereta api dalam perjalanan kembali menuju Seattle, dan menyelesaikannya di stasiun bus International District Chinatown, Seattle.

Terlintaslah nama Angelo Giuseppe Roncalli atau Paus Yohanes XXIII (menjabat 1958-1963) yang dijuluki “Paus yang Baik” yang tak lain adalah penggagas Konsili Vatikan II.  Walaupun membuka persidangan akbar itu di tahun 1962, ia tidak dapat menutupnya dan menandatangani semua dokumen penting konsili tersebut karena terlebih dahulu menghadap Sang Pencipta (3 Juni 1963) setelah menderita delapan bulan lamanya akibat kanker perut, sebelum konsili ini usai. 

Walau saya akan ketengahkan contoh dari Gereja Katolik Roma (GKR), saya bukanlah warga Gereja tersebut. Saya tetap berdiri di tradisi Gereja Perdamaian (Mennonit) yang juga disebut sebagai “Anak Tiri Gerakan Reformasi.” Dalam sejarah, tradisi iman saya berada di periferi—pernah di-anathema baik oleh GKR maupun oleh Gereja Reformasi selama lebih dari dua ratus tahun.  Namun saya menghargai tradisi Gereja Katolik Roma dan ingin belajar darinya.

Mengapa Roncalli dan Vatikan II?  Karena inilah, barangkali, satu-satunya persidangan raya terbesar GKR dan dalam sejarah manusia yang dilaksanakan pasca chaos sejarah dunia, tetapi juga bisa dipandang chaos bila menilik persiapannya—sebuah sidang raya yang serius yang benar-benar mengandalkan gerakan Roh Kudus.  Bagaimana kepemimpinan Yohanes XXIII di dalam Vatikan II?

*** 

Jika saya menjadi paus, saya dapat menetapkan agenda persidangan sekelas konsili, apalagi setelah konsili Vatikan I (1869-70) memutuskan bahwa paus memiliki kedudukan yang mutlak dan tidak dapat khilaf (infallibilitas).  Tapi ini tidak terjadi dengan Kardinal Roncalli.  Para kardinal dipersilakan menetapkan agenda persidangan.  Paus (hanya) mengirim surat kepada 2600 kardinal, meminta mereka memberi masukan apa masalah paling penting yang mendesak untuk dibahas.  Tak kurang dari 2000 masukan diterima oleh Vatikan, dan oleh sebuah tim penyusun, agenda-agenda ini ditinjau dan dikaji, dan setelah dikelompok-kelompokkan, diperoleh 19 jilid draf yang masing-masing tebalnya minimal 500 halaman.

Ketika waktu persidangan kian mendekat, para kardinal mulai resah apakah konsili ini benar-benar bisa dilakukan.  Kardinal Alfredo Ottaviani, yang mewakili kubu tradisionalis, sudah menyuarakan bahwa konsili ini pasti gagal.  Ketika Kardinal Montini (yang kemudian terpilih menggantikan Yohanes XXIII di tahun 1963) meminta pertemuan secara khusus dengan Yohanes XXIII dan memberikan analisisnya, sang paus menjawab bahwa ia tahu benar apa yang sedang terjadi.

Tidaklah mudah untuk mengendalikan partisipan sedemikian banyaknya dan permasalahan global yang kompleks.  Yohanes XXIII menyadari benar adanya keretakan internal dalam GKR tetapi sang paus tidak mau mengintervensi persidangan.  Ia memberikan kepercayaan penuh kepada koleganya.  Apa yang akan dibahas, topik mana dulu yang akan dibahas, semua diserahkan kepada kolega kardinal.  Sepanjang konsili berlangsung, Yohanes XXIII seperti menarik diri.  Ia tidak hadir dalam sidang-sidang, hanya melihat dari layar televisi dari kediaman kepausan.

Dalam pada itu, bukanlah Yohanes XXIII jika tidak mampu menggagas strategi yang jitu.  Para partisipan tidak duduk berdasarkan wilayah dari mana mereka berasal, tetapi menurut tahun tahbisan.  Dengan begitu, seorang kardinal dari Italia bisa duduk dengan kardinal dari Filipina, yang dari Australia dengan yang dari Afrika, yang dari Timur Tengah dengan yang dari Spanyol.  Apa yang kemudian terjadi?  Sebuah jalinan persahabatan yang baru antarkardinal!  Kardinal yang sebelumnya tidak saling kenal sekarang dikondisikan untuk bisa kenal.  Di sini, para kardinal belajar untuk mengenal permasalahan bukan dari kacamatanya, tetapi belajar melihat dari kacamata orang lain dari belahan dunia yang lain. 

Di persidangan itu hadir pula para teolog-teolog besar GKR seperti Yves Congar, Karl Rahner, Edward Schillebeeckx, dll.  Banyak di antara mereka adalah teolog yang mumpuni dalam teologi namun bukan berstatus kardinal atau uskup.  Yohanes XXIII dengan cerdas merancang bagaimana para teolog ini bisa dilibatkan tanpa dia harus mengintervensi jalannya persidangan.  Maka disediakanlah café-café di lorong-lorong di luar gedung persidangan, yang diberi nama unik: Bar Jonah, Bar Abbas, dll.  Di situlah para kardinal dapat berwawan rembug dan berkonsultasi dengan para teolog itu, oleh sebab tingkat penguasaan bahasa Latin, bahasa resmi konsili, dan teologi di kalangan para kardinal tidak merata.  Dari pertemuan ini tumbuh kebutuhan mendesak untuk mendapatkan pengajaran teologi dari para teolog.  Dengan begitu, Vatikan II dapat disebut sebagai sebuah training teologi panjang para pemimpin Gereja.

Tak jarang juga persidangan berjalan alot.  Salah satu masalah yang besar adalah waktu membahas draf konstitusi mengenai pewahyuan De Revelatione.  Ketegangan antara konservatif dan progresif meruncing.  Yohanes XXIII akhirnya berintervensi.  Dengan otoritasnya, ia meminta draf persiapan Dei Revelatione dibuang.  Sebagai gantinya, ia membuat sebuah kelompok kerja yang diketuai oleh Kardinal Ottaviani yang sangat konservatif dan Kardinal Augustin Bea yang sangat progresif.  Di sinilah kehebatan sang paus; ia mampu mendudukkan dua kubu yang saling bertentangan di satu meja untuk akhirnya membuahkan konstitusi Dei Verbum.

Apa yang Yohanes XXIII inginkan dari konsili ini?  Dua hal, yaitu: 1) untuk memberi pencerahan, pengajaran dan sukacita bagi segenap orang Kristen, dan 2) undangan yang penuh kehangatan untuk mengambil bagian dalam pencarian kesatuan dan anugerah (unity and grace).  Singkatnya, tema konsili ini adalah rekonsiliasi, rekonsiliasi yang ditandai dengan persahabatan. 

Persahabatan baru juga ditandai dengan hadirnya para teolog-teolog dunia dari tradisi Kristen lainnya.  “Observator” dan “tamu undangan” yang jumlahnya dari 50 hingga 150 hadir dalam tiap persidangan, termasuk teolog-teolog besar Protestan seperti Karl Barth, Juergen Moltmann dan George Lindbeck.  Perjumpaan antara para kardinal dengan para teolog Protestan ini merevolusi pandangan yang diputuskan oleh konsili Trente dan Vatikan I bahwa gereja Katolik adalah gereja yang tertutup bagi gereja lain.  Kini faktanya, di sidang pembukaan Vatikan II, para teolog ini malahan diberi tempat duduk yang tidak jauh dari sri paus dan disambut oleh paus sendiri dengan hangat. 

Sekarang, mari mencoba menilik sedikit latar belakang Yohanes XXIII.  Roncalli berasal dari latar belakang Katolik konservatif.  Ia dibesarkan di dalam sebuah keluarga yang sangat sederhana.  Ketika ia membaktikan diri menjadi imam, ia hanya ingin melayani orang-orang miskin, tidak lebih.  Ia telah menggariskan tugas keimamannya sejak terpilih sebagai Uskup Roma (sebutan lain Paus) untuk dekat dengan umat di wilayahnya.  Ia suka memperkenalkan dirinya seperti Yusuf dalam kitab Kejadian: "Aku ini Yusuf, saudaramu" (Giuseppe adalah kata Italia untuk Yusuf).  Ia mengunjungi paroki-paroki di Roma bahkan mengunjungi penjara Regina Coeli dua bulan setelah pelantikannya.  Sesudah melayani misa di penjara itu, ia tidak langsung kembali ke Vatikan tetapi menyempatkan waktu berbicara dengan para narapidana.  Perkataan pertama paus mengejutkan sekaligus menyukacitakan para napi, bahwa sri paus mengenang masa ketika pamannya pernah dipenjara. 

Sewaktu ia menjadi delegasi di Bulgaria, di sekitar waktu itu pula Nazi Jerman berkuasa.  Ia sudah melihat bahwa petaka besar akan dialami oleh orang-orang Yahudi di bawah Nazi.  Untuk mencegah pendeportasian orang-orang Yahudi dari Bulgaria ke Jerman, Kardinal Roncalli mendesak gereja untuk menerbitkan surat baptis bagi mereka.  Tak kurang dari 20.000 orang Yahudi dan mayoritas anak-anak terselamatkan oleh karena tindakannya.

Kiranya Yohanes XXIII dapat memberikan gambaran spiritual seorang pemimipin rohani yang baik, bagaimana pemimpin memberi kepercayaan kepada para koleganya, mengatasi persengketaan yang sengit dengan bijaksana dan cerdas, membuka diri untuk yang lain, dan medekatkan teologi dan praksisnya kepada kaum yang terpinggirkan.  Ia bukan pemimpin yang menjauhkan diri dari umat dan, walaupun memiliki otoritas dan kebenaran, ia tidak memakainya secara sewenang-wenang, tetapi mengundang para koleganya untuk mengambil bagian dalam pengambilan keputusan.  Pemimpin yang baik membangun persahabatan.

(bersambung) 

Seattle, 6 Juli 2015

Melampaui Akal, . . . dan Genital: Merenungkan Masalah Akhir-akhir Ini

Saya tidak terlalu menaruh minat pada diskursus pernikahan gay di Amerika Serikat.  Saya tidak ikut-ikutan mengganti gambar profil saya dengan pelangi a la Facebook.   Saya jarang menautkan tulisan yang mendukung atau menolak posisi gay.  Saya memilih untuk tidak merayakannya atau mengecamnya.

Bukan sebab saya tidak menaruh minat pada masalah gender dan seksualitas.  Bukan pula karena saya takut dilabeli konservatif atau liberal, ortodoks atau bid’ah.  Bukan saya takut hujatan atau dukungan baik dari teman maupun lawan.  Ada tiga alasan:

Pertama, masalahnya adalah Amerika Serikat.  Karena ini menyangkut AS-lah maka seluruh dunia heboh.  Seolah-olah, amatan saya, dunia baru baru melek pernikahan gay karena keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat.  Padahal sejumlah negara di Eropa bahkan Canada sudah mengesahkan hal ini beberapa tahun lalu.  Tapi, berita-berita seputar ini tidak meggegerkan seisi tata surya, karena bukan Amerika Serikat.

Baru setelah Amerika Serikat mengambil keputusan, berbagai postingan di Facebook baik yang bergempita maupun yang meng-anathema bermunculan.  Sayangnya sikap ini kemudian menjadi batu-bata untuk membangun tembok pemisah antara kaum tradisional dan progresif.  Tak terkecuali di Indonesia.  Sayang sekali.

Terus terang, Amerika Serikat berhasil menjual berita ini.  Mari disadari, banyak kaum beragama, tak terkecuali Kristen, mengiblatkan keagamaan mereka (kita?) ke Amerika Serikat.  Kendati pun tidak setuju dengan keputusan MA-AS, namun kehebohan di media sosial menentang ini menunjukkan Amerikalah yang menjadi pengendali keberagamaan banyak orang di pelbagai belahan dunia.

Bukan hanya itu, tetapi gaya meresponsnya, baik yang menentang maupun yang membela, suka mirip gaya Amerika.  Bahasanya anak muda, “Amerika bingits!”  Saya sadar dengan generalisasi berikut; tidak semua orang Amerika tentu seperti ini.  Tetapi pernyataan senada dikeluarkan oleh Cardinal Wuerl dari Keuskupan Agung Washington D.C. ketika menanggapi reaksi Rush Limbaugh atas encyclical Paus Fransiskus Laudato si, “Kita orang Amerika begitu mudahnya untuk berbicara.”

Orang Amerika yang saya tahu banyak yang suka bicara.  Cepat sekali menanggapi dan merespons (atau bereaksi).  Antusiasme mereka besar, baik setuju atau tidak setuju.  Misalnya di dalam kelas, ketika guru memberikan kesempatan, para murid lekas-lekas menanggapi.  Ada baiknya, tentu saja.

Tapi sikap yang begini sangat dangkal.  Tidak ada kedalaman dan kematangan gagasan.  Tidak ada tujuan dan arah ke depan yang tergambar bening. Tidak ada pertimbangan yang bening.  Yang lebih meresahkan, mereka yang berbeda pandangan jadi kelihatan bukan Kristen—dari kedua kutub.

Jadi, berapa lama lagi Amerika Serikat mengendalikan cara beragama dunia?

2. Seksualitas itu begitu sensual, jauh lebih menggairahkan ketimbang isu-isu keadilan lainnya.  Dosa seksual lebih ditekankan di mimbar-mimbar agama.  Pendosa yang kedapatan dosa seksual lebih gampang kena siasat gereja ketimbang para tengkulak atau bos perusahaan yang memberi karyawannya gaji minim.

Saya coba buktikan pernyataan ini.  Padahal beberapa hari sebelum keputusan MA-AS tentang pernikahan gay, ada kejadian penembakan di Charleston.  Setelah keputusan, sejumlah gereja kaum hitam dibakar.  Paus mengeluarkan dokumen yang sangat penting,Laudato si, salah satu dokumen gereja yang vital untuk kehidupan bumi—“rumah kita bersama,” kata Bapa Suci.  Tapi setahu saya, tidak ada seorang sahabat Indonesia di Facebook yang mengangkat masalah ini.

Tapi tiap jam, ada saja teman yang menautkan berita tentang pernikahan sejenis.  Sepertinya ini dosa di atas segala dosa.  Menarik juga perkataan Pdt. Kevin de Young dari asosiasi teolog dan pendeta Injili Amerika Serikat The Gospel Coalition yang dirilis kemarin, dia katakan bahwa dosa seksual bukan dosa terbesar di dalam Alkitab, tetapi ketidakpercayaan (unbelief).

Tidakkah makin lucu?  Sudah keberagamaan berkiblat ke Amerika, isu yang dianggap vital cuma seputar alat genital (maaf).  Padahal, agenda kaum beragama bukan sekadar mengurus masalah seks.

Saya lebih tertarik bertanya apa selanjutnya setelah pernikahan sejenis.  Tapi bukan masalah penis dan vagina (lagi-lagi, beribu maaf): apakah selanjutnya yang akan dilegalkan adalah poligami atau pedofilia? 

Setelah kaum gay menerima haknya, sekarang siapa yang di depan mata kita, jelas, konkret, nyata, sedang terjadi, yang masih tidak dianggap manusia, yang dianggap liyan, dan tidak mendapatkan hak untuk mengatur kehidupannya sendiri, yang tiap hari berada di dalam ancaman ketakutan dan kecemasan.  Kalaupun bicara tentang Amerika, tidakkah perlu bicara tentang ketidakadilan dan ketimpangan yang lain?

Di Indonesia, siapa yang tidak punya hak untuk mengambil keputusan dalam hidupnya?  Apa yang dapat kita lakukan secara bersama-sama, untuk saudara-saudari yang tempat ibadahnya ditutup atau dirusak?  Apa yang bisa dikerjakan oleh kaum beragama atas kerusakan alam di berbagai wilayah kepulauan Nusantara karena keserakahan sejumput manusia?  Apa yang bisa dilakukan bersama-sama untuk para korban tragedi 1965, dan tragedi-tragedi kemanusiaan yang lain, termasuk mereka yang hilang sampai sekarang?

3. Alasan ketiga sangat jelas, tidak sesuai dengan Alkitab, otoritas tertinggi dalam iman Kristen.  Pernikahan sejenis tidak ada di dalam Alkitab, sehingga, ketika sebuah praktik tidak ada di dalam Alkitab, tidakkah ini menyimpang? 

Alkitab jelas katakan, “Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej. 2:24).  Yesus mengutip perkataan ini di Matius 19:5.  Istri di sini tentu seorang perempuan.  Ini ayat mas pernikahan.  Jadi, tidak ada dasar untuk pernikahan sejenis.  Pernikahan sejenis tentu menyimpang.  Ya, menyimpang, sama menyimpangnya ketika ayat ini dipakai dan dikutip dalam pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan pada masa kini.  Lho, kok bisa?

Benarlah ayat ini berkata satu laki-laki dan satu perempuan.  Tapi perhatikan subjeknya, “seorang laki-laki.”  Bukan perempuan.  Seorang laki-laki yang memilih pergi dan bersatu dengan istrinya.  Bukan perempuan.  Seorang laki-laki yang memilih pasangannya.  Bukan perempuan.  Orangtualah yang memiliki hak untuk menentukan pasangan bagi anaknya.  Bukan perempuan.

Perempuan, duduklah.  Berdiam dirilah di dalam kamar.  Pakailah cadar sampai seorang laki-laki yang dipilihkan bagimu datang menghampiri.  Itulah yang terbaik bagimu.  Tidak boleh seorang perempuan memilih pasangannya sendiri.  Tidak boleh seorang perempuan berpacaran.  Tidak boleh seorang perempuan hangout bareng pacar ke mal atau warung bakso.  Yang paling berhak dan yang paling baik adalah menantu yang dipilihkan oleh orangtuamu, karena mereka sudah makan asam garam kehidupan.  

Ketika sang anak perempuan menuntut hak untuk memilih pasangannya sendiri dan meminta restu kepada orangtua untuk calon pasangan hidupnya, ia sudah menyalahi aturan Kejadian 2:24.   Orangtua anak perempuan itu pun bersalah.  Yang berkuasa besar di sini adalah laki-laki.  Perempuan bukan menjadi “yang diempukan” tetapi “yang direngkuh” dan dijadikan barang kepunyaan laki-laki.  Dari zaman Siti Hawa sampai Siti Nurbaya, inilah yang terjadi.  Inilah pernikahan tradisional itu.  Inilah pernikahan yang dicatat di dalam Alkitab.  Inilah arti Kejadian 2:24. 

Dasar pernikahan gay memang tidak ada di dalam Alkitab.  Tapi dasar “alkitabiah” untuk pernikahan modern tidak cukup jelas.  Kalau mau sungguh jelas, ketimpangan ada di pihak perempuan.

Jangan lupa, Yesus pun mengutip Kejadian 1:27, “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka.”  Benar.  Tapi kiranya perintah setelah itu pun tidak di-discount: “Beranakcuculah dan bertambah banyak.

Makin banyak anak, makin baik.  Dalam alam pikir orang Yahudi zaman itu, makin banyak anak, tanda seseorang makin diberkati.  Berapa pun anak yang diberikan oleh Allah, itu baik.  Setiap kali pasangan melakukan hubungan seksual, yang terpikir mestinya prokreasi: Allah akan memberikan satu lagi keturunan—berkat Allah!

Alias, tidak boleh ada pembatasan anak.  Tidak boleh ada Keluarga Berencana.  Tidak boleh memakai kontrasepsi.  Pembatasan anak dan kontrasepsi itu menyalahi tata aturan Allah di ayat ini.

Apakah masih relevan sampai sekarang?  O ya, kenapa tidak?  Coba kita pikir:  Apakah orang Kristen tidak takut mengenai jumlah orang Kristen sedunia lima puluh tahun mendatang?  Apakah orang Kristen akan tetap menjadi mayoritas di tahun 2050?  Tidak.  Bagaimana nanti jikalau kejahatan atas nama agama bertambah karena orang Kristen yang menjadi pemberita agama damai lebih memilih membatasi jumlah anak?  Bukankah seharusnya jika multiplikasi secara natural orang Kristen sebagai terang dunia itu tidak dibatasi? 

***

Apakah saya mendengar gumaman, “Bukan itu maksud Alkitab!”  Apakah saya mendengar suara lirih pembaca, “Ngawur bacanya Alkitab!  Alkitab harus dibaca sesuai konteks zaman itu.”  Tepat.  Suara itulah yang ingin saya dengar di poin (3) ini.  Saya tidak setuju dengan paparan saya sendiri di atas tersebut.

Saya hanya ingin mengajak pembaca untuk tidak literalis, harfiah, asal ada ayatnya, asal ada di Alkitab.  Ketika kita cari dukungan ayat, perlu kita ingat bahwa pasti ada ayat lain yang dapat ditunjukkan sebagai pelawan ayat yang kita kemukakan.

Saya tidak menawarkan kita untuk interpretif yang mencari makna asli dari satu bagian Alkitab lalu diterapkan untuk saat ini.  Saya sudah contohkan untuk dua ayat di atas.  Hasilnya?  Tidak mungkin untuk dilakukan.

Saya mengajak pembaca untuk hermeneutis, membaca teks suci dari dalam, bersama, dan melampaui konteks hidup kita.

Agama yang hermeneutis menerima fakta bahwa pemahaman kita akan teks suci terbatas.  Kitab Sucinya tidak berubah, tetapi pemahaman kita terhadap kitab suci itulah yang selalu dikondisikan oleh bermacam-macam konteks.  Jadi, posisi doktrin kita bisa berubah, tetapi justru ini menunjukkan bahwa kita serius bergumul dengan kitab suci; kita membaca kitab suci terus-menerus.  Di sinilah justru menunjukkan kecintaan kita yang mendalam kepada Allah, sesama dan seutuh ciptaan.

Bagaimana menjadi agama yang hermeneutis dalam konteks LGBTQ?  Sekali lagi, saya tidak terlalu berminat pada debat di seputar penis dan vagina.  Saya ingin meluaskan pertanyaan begini: Bagaimana menjadi agama yang hermeneutis dalam konteks ketidakadilan—sosial dan ekologis?  Daripada menjadi umat yang membaca kitab suci untukkaum liyan, tidakkah lebih baik membaca kitab suci bersama kaum liyan?  Dengan menghadirkan mereka untuk duduk bersama umat, mendengarkan langsung cerita-cerita hidup mereka, pergulatan batin dan kesulitan hidup mereka, umat beragama diajak untuk berefleksi:

(1) Siapa Sang Ilahi menurut kaum ini?
  • Gambaran Allah seperti apa yang mereka kenal?
  • Apa yang mereka yakini tentang pekerjaan Allah dalam hidup mereka?

(2) Siapa kaum ini di mata Sang Ilahi?
  • Apakah Allah mengasihi mereka?
  • Apa tujuan yang Allah tetapkan bagi mereka?

Biarkan ada ruang tanpa kata-kata setelah mendengarkan tuturan sang liyan (silence). 
Jangan ada sanggahan atau reaksi intelektual. 
Belajarlah untuk menerima (receiving) dari yang lain.  

Menerima (receiving) belum tentu menyetujui (accepting) atau meyakini (affirming).  Umat bisa tidak setuju dengan pandangan mereka.  Selanjutnya adalah tugas refleksi teologis intern dari umat beragama, refleksi yang dilakukan setelah ada pengalaman nyata.  Pengalaman yang dilakukan dengan perjumpaan secara langsung, mendengar, dan memberikan ruang tanpa kata-kata (silence) itu. 

***

Akhirulkalam, saya tidak akan menjawab apakah saya setuju dengan pernikahan sejenis atau tidak, dan apakah saya bisa memberikan argumentasi yang mendukung atau melawannya.  Bisakah kita beriman melampaui akal dan genital?

Iman mestinya dimulai dari pertanyaan-pertanyaan.  Pertanyaan apa yang kita punya saat ini: tentang Allah, sesama dan bumi “rumah kita bersama” ini?  Kadang, kita tidak tahu jawabannya sekarang, tetapi mengartikulasikan pertanyaan yang hakiki, inilah yang penting.  Sembari pertanyaan itu tetap kita renungkan, kita berjalan maju, maju melangkah dalam Misteri.

(edit terakhir 2 Juli 2015)