Friday, June 15, 2007

MENGENAL KARYA KRISTUS


MENGENAL KARYA KRISTUS


Alkitab menerangkan tiga jabatan Kristus, yaitu sebagai Nabi, Imam dan Raja.

1. Jabatan Nabi.

Perjanjian Lama menubuatkan kedatangan Kristus sebagai seorang nabi (Ul. 18.15; bdk. Kis. 3.23). Ia sendiri menyatakan diri sebagai nabi di dalam Lukas 13.33, dan Ia mengklaim membawa pesan dari Allah Bapa (Yoh. 8.26-28; 12.49, 50; 14.10, 24). Ia menubuatkan hal-hal di masa depan (Mat. 24.3-35; Luk. 19.41-44). Ia berbicara dengan penuh wibawa (Mat. 7.29). Tidak mengherankan bila orang mengenali Dia sebagai seorang nabi (Mat. 21.11, 46; Luk. 7.16; 24.19; Yoh. 6.14; 7.40; 9.17).

Seorang nabi adalah seseorang yang menerima penyataan-penyataan Allah melalui mimpi-mimpi, penglihatan-penglihatan, atau komunikasi verbal; dan memberitahukannya kepada umat baik melalui kata-kata, ataupun dengan tindakan-tindakan kenabian (Kel. 7.1; Ul. 18.18; Bil. 12.6-8; Yes. 6; Yer. 1.4-10; Yeh. 3.1-4, 17). Pekerjaan sebagai nabi bisa saja berhubungan dengan masa lalu, masa sekarang ataupun masa yang akan datang. Salah satu tugasnya yang penting adalah menafsirkan aspek-aspek moral dan spiritual dari hukum Taurat bagi umat Allah.

Kristus telah melakukan fungsi sejak Perjanjian Lama (1Ptr. 1.11; 3.18-20). Ia melaksanakannya manakala Ia ada di atas bumi, dan terus berkarya melalui pekerjaan Roh Kudus di dalam diri para rasul setelah kenaikan-Nya (Yoh. 14.26; 16.12-14; Kis. 1.1). Bahkan hingga saat ini, pelayanan kenabian-Nya diteruskan melalui pemberitaan Firman dan melalui pengilhaman di dalam diri orang percaya.

2. Jabatan Imam.

Perjanjian Lama juga menubuatkan dan memberitakan keimaman Sang Penebus yang akan datang (Mzm. 110.4; Zak. 6.13; Yes. 53). Di Perjanjian Baru, hanya ada satu kitab yang menyebut Kristus sebagai nabi, yaitu Kitab Ibrani. Tetapi, istilah ini dijumpai berulang-ulang (3.1; 4.14; 5.5; 6.20; 7.26; 8.1). Namun, kitab-kitab yang lain juga mengacu kepada pekerjaan-Nya sebagai imam (Mrk. 10.45; Yoh. 1.29; Rm. 3.24, 25; 1Kor. 5.7; 1Yoh. 2.2; 1Ptr. 2.24; 3.18).

Bila seorang nabi mewakili Allah kepada umat, seorang imam menjadi wakil umat di hadapan Allah. Keduanya adalah guru bagi umat. Nabi mengajarkan hukum moral, sedangkan imam mengajarkan hukum-hukum seremonial atau perayaan ibadah umat. Lebih lanjut, para imam memiliki hak istimewa untuk mendekati Allah, dan berbicara kepada Allah atas nama umat, serta bertindak sebagai wakil umat. Ibrani 5.1, 3 mengajar kita bahwa seorang imam dipilih dari antara kaum laki-laki untuk menjadi wakil mereka, dipilih dan ditetapkan oleh Allah, aktif di hadapan Allah demi kepentingan umat-Nya, dan mempersembahkan karunia serta kurban-kurban bagi dosa. Ia juga menaikkan syafaat untuk umat.

Karya keimaman Kristus, pertama dan terutama, menjadi kurban penebus dosa. Perjanjian Lama menjadi pola dasar yang menunjuk kepada pengurbanan Kristus yang agung (Ibr. 9.23, 24; 10.1; 13.11, 12). Dengan demikian, Kristus juga disebut sebagai “Anak Domba Allah” (Yoh. 1.29) dan “anak domba Paskah kita” (1Kor. 5.7). Perjanjian Baru berbicara dengan terang mengenai karya keimaman Kristus di berbagai bagian firman (Mrk. 10.45; Yoh. 1.29; Rm. 3.24, 25; 5.6-8; 1Kor. 5.7; 15.3; Gal. 1.4; Ef. 5.2; 1Ptr. 2.24; 3.18; 1Yoh. 2.2; 4.10; Why. 5.12). Sedangkan Ibrani paling sering mengacu karya keimaman Kristus ini (5.1-10; 7.1-28; 9.11-15, 24-28; 10.11-14, 19-22; 12.24; 13.12).

Selain mempersembahkan kurban teragung bagi dosa-dosa kita, Kristus sebagai imam juga menaikkan syafaat bagi umat-Nya. Dialah “Penghibur” kita. Ia Pendamai kita. Hal ini dinyatakan secara eksplisit dalam 1 Yohanes 2.2. Artinya, seseorang yang dipanggil untuk menolong, seorang advokat, seseorang yang membela perkara bagi orang lain.”

Perjanjian Baru merujuk bahwa Kristus adalah Jurusyafaat kita (Rm. 8.34; Ibr. 7.25; 9.24; 1Yoh. 2.1). Karya syafaat-Nya dilaksanakan berdasarkan pengurbanan-Nya. Karya syafaat Kristus tidak terbatas hanya pada doa syafaat yang Ia panjatkan. Ia mempersembahkan kurban-Nya kepada Allah, dan oleh karena-Nya Ia memohonkan berkat bagi umat-Nya mempertahankan mereka dari tuduhan Iblis, kutuk hukum serta hati nurani. Syafaat-Nya membawa pengampunan atas tiap-tiap hal yang menuduh mereka. Syafaat-Nya menguduskan ibadah serta pelayanan mereka melalui kuasa dan karya Roh Kudus. Karya syafaat ini terbatas lingkupnya, hanya ditujukan pada orang-orang pilihan, namun betul-betul bagi tiap-tiap kaum pilihan, baik mereka yang sudah menjadi orang percaya, ataupun mereka yang masih hidup di dalam ketidakpercayaan (Yoh. 17.9, 20).

3. Jabatan Raja.

Sebagai Anak Allah, Kristus berbagi kekuasaan pemerintahan atas alam semesta bersama Allah. Kristus memerintah sebagai Raja, oleh sebab Ia adalah Mediator, atau Perantara. Kristus sebagai Raja, dapat kita pahami dalam dua fungsi: (1) kemerajaan rohani atas Gereja-Nya, serta kemerajaan universal atas alam semesta.

a. Kemerajaan Kristus secara rohani. Alkitab berbicara mengenai hal ini di berbagai tempat (Mzm. 2.7; 132.11; Yes. 9.6, 7; Mi. 5.2; Zak. 6.13; Luk. 1.33; 19:38; Yoh. 18.36, 37; Kis. 2.30-36). Kemerajaan Kristus adalah pemerintahan-Nya yang agung atas umat-Nya. Kemerajaan itu bercirikan rohani, sebab kerajaan itu hadir dalam hati dan kehidupan orang-orang beriman. Tujuan akhirnya bersifat rohani, yaitu keselamatan orang berdosa. Keselamatan itu ditata melalui sarana-sarana rohani, yaitu Firman dan Roh. Kerajaan rohani ini terlaksana khususnya pada saat persekutuan, pemerintahan, dan penyempurnaan kehidupan Gereja.

Kemerajaan ini dalam Perjanjian Baru disebut “Kerajaan Surga” atau “Kerajaan Allah.” Dalam pengertian khusus, hanya kaum percaya, yakni warga Gereja yang tidak kelihatan, adalah warga kerajaan tersebut. Tetapi istilah “Kerajaan Allah kadang-kadang dipakai untuk pengertian yang lebih luas, termasuk semua yang hidup dalam kuasa pemberitaan Injil, semua yang bergabung di dalam Gereja yang kelihatan (Mat. 13.24-30), 47-50).

Kerajaan Allah ini di satu sisi adalah kenyataan masa sekarang, realitas spiritual di dalam hati dan kehidupan orang percaya (Mat. 12.28; Luk. 17.21; Kol. 1.13); tetapi di sisi lain juga pengharapan di masa depan, yang belum akan diwujudnyatakan hingga kembalinya Yesus Kristus (Mat. 7.21; Luk. 22.29; 1Kor. 15.50; 2Tim. 4.18; 2Ptr. 1.11). Kerajaan pada masa depan pada dasarnya sama dengan pada masa kini, yaitu kuasa pemerintahan Allah yang diteguhkan serta dikenali di dalam hati orang percaya. Namun keduanya juga berbeda, sebab pada akhirnya Kerajaan itu akan kelihatan dan sempurna. Kerajaan ini kekal selamanya (Mzm. 45.7; 72.17; 89.37-38; Yes. 9.6; Dan. 2.44; 2Sam. 7.13, 16; Luk. 1.33; 2Ptr. 1.11).

b. Kemerajaan universal. Setelah bangkit dari antara orang mati, Kristus berkata kepada murid-murid-Nya, “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi” (Mat. 28.18). Kebenaran yang senada diberitakan di dalam 1 Korintus 15.27; Ef. 1.20-22. Kemerajaan ini dipercayakan kepada Kristus selaku Perantara yang bertindak atas nama Gereja-Nya. Sebagai Perantara, Ia kini membimbing tiap-tiap individu serta bangsa-bangsa, mengendalikan kehidupan dunia, serta menjadikan semuanya target maksud penebusan-Nya. Ia menjaga Gereja-Nya dari bahaya dalam dunia. Kemerajaan-Nya akan berlangsung terus hingga kemenangan diraih-Nya atas seluruh alam semesta, dan Kerajaan-Nya hadir dengan sempurna. Ketika tujuan akhir itu terpenuhi, maka kekuasaan itu akan dikembalikan kepada Bapa-Nya (1Kor 15.24-28).


TERPUJILAH ALLAH!

No comments:

Post a Comment